Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Sampai kemudian Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto, Kamis (13/2/2025), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu tak kunjung membuktikan ancamannya untuk mengungkap skandal Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya. Ancaman tersebut ternyata sekadar gertak sambal belaka!
Padahal, Juru Bicara PDIP Guntur Romli sebelumnya dengan gagah berani menebarkan ancaman Hasto itu yang katanya akan memutar di depan publik video berisi skandal para petinggi negara dan elite politik, salah satunya Jokowi dan keluarganya yang dapat mengubah konstelasi dan peta politik di Indonesia. Guntur mengaku sudah melihat sendiri video-video yang ia klaim bakal menggegerkan jagad politik Indonesia itu.
Ancaman itu kemudian diamplifikasi oleh Connie Rahakundini Bakrie, pakar pertahanan yang juga sahabat Hasto. Bahkan demi keamanan, video-video dan data menyangkut skandal petinggi negara dan elite politik Indonesia itu ia klaim disimpan di Rusia.
Ancaman Hasto dilontarkan setelah bekas anggota DPR itu ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dua perkara sekaligus.
Pertama, perkara suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan yang melibatkan Harun Masiku.
Kedua, perkara “obstruction of justice” (perintangan penyidikan) terkait buronnya Harun Masiku sejak 8 Januari 2020 hingga kini.
Hasto merasa dikriminalisasi oleh Jokowi lewat KPK gegara sering mengkritik keluarga wong Solo itu. Namun, sekali lagi, hingga pengadilan tidak menerima praperadilan Hasto, kader kesayangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu tak kunjung membuktikan ancamannya.
Sebenarnya, proses praperadilan itu merupakan momentum yang tepat bagi Hasto untuk membuktikan ancamannya. Video-video berisi skandal itu bisa dijadikan “bargaining power” (kekuatan tawar) untuk “mengintimidasi” Djuyamto, sehingga Hakim Tunggal PN Jaksel yang menyidangkan praperadilan Hasto itu akan mengabulkan permohonan praperadilan politikus kelahiran Yogyakarta tersebut.
Kini, praperadilan Hasto sudah ditolak pengadilan. Andaikan video yang berisi skandal keluarga Jokowi itu benar-benar dipublikasikan maka tak akan memengaruhi proses hukum Hasto yang sebentar lagi mungkin akan ditahan.
Mengapa Hasto tak kunjung mengungkap skandal keluarga Jokowi?
Bisa jadi ia sekadar melakukan gertak sambal untuk “psy war” (perang urat syaraf). Artinya, ia tak benar-benar memiliki bukti-bukti yang dituduhkan.
Dengan demikian, ia telah melakukan kebohongan publik. Konsekuensinya, Hasto bisa digugat secara hukum dengan tuduhan menyebarkan hoaks atau berita bohong.
Konsekuensi lainnya, secara moral, Hasto sudah tersungkur. Ia tak berhak lagi bicara soal moral. Apalagi membawa-bawa nama besar Bung Karno. Mengapa?
Selain karena telah sah menjadi tersangka tindak pidana, ia juga telah melakukan kebohongan publik. Itulah!






















