Jakarta, Fusilatnews.– – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, mengkritik Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang sebelumnya menyebut adanya pengendali judi online berinisial “T”. Kini, Benny mengaku tidak mengetahui siapa sosok tersebut, yang menurut Didik justru menambah kegaduhan di tengah masyarakat.
“Pernyataan yang tidak akurat dari pejabat publik seperti ini dapat merusak citra lembaga pemerintah. Apalagi, ketika terlihat ada kesan saling menyalahkan antara Benny Rhamdani dan pihak kepolisian,” ujar Didik dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).
Didik menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya berkomitmen memberikan informasi yang akurat dan transparan. Dia mengingatkan bahwa ketidakakuratan informasi dapat berakibat fatal bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pejabat pemerintahan jangan membuat gaduh dengan pernyataan dan kebijakannya, karena hal itu hanya akan membingungkan masyarakat. Bagaimana rakyat mau percaya jika pemimpin negara justru gaduh sendiri?” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Didik juga menyoroti penanganan masalah judi online yang dinilainya masih belum maksimal. Dia meminta pemerintah untuk lebih serius dalam memberantas judi online, terutama dengan menindak tegas para bandar, beking, dan influencer yang terlibat.
“Pemberantasan judi online ini harus menjadi prioritas di tingkat hulu. Tangkap dan tindak tegas para pelakunya, dan pastikan semua situs serta akses digital yang digunakan untuk judi online ditutup dengan tegas, masif, dan berkelanjutan,” tegas Didik.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya judi online yang telah merusak etika bangsa, terutama karena banyak anak-anak dan remaja yang menjadi korban. “Negara tidak boleh main-main dalam menyelesaikan masalah judi online ini,” pungkasnya.
Benny Rhamdani sebelumnya menjadi sorotan setelah menyebut adanya sosok inisial “T” yang diduga terlibat dalam judi online. Namun, saat diperiksa Bareskrim Polri, Benny mengaku tidak mengetahui siapa sosok “T” tersebut dan bahkan meminta maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kontroversi.