• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Anies-Muhaimin Tandatangani Pakta Integritas Ijtima Ulama

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
December 15, 2023
in News, Pemilu, Politik
0
Anies Desak Pejabat Negara Tak Cawe-cawe Dalam Urusan Pemilu Presiden

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomer urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyampaikan pidato politiknya saat Deklarasi Tim Hukum Nasional AMIN di Jakarta, Senin (27/11/2023). Tim Hukum Nasional ini dibentuk untuk memastikan seluruh kegiatan baik yang dilakukan oleh Timnas AMIN, maupun aktivitas penyelanggaraan Pemilu, semua dapat berjalan sesuai koridor hukum. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews – Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut telah menandatangani pakta integritas Ijtima Ulama.

Anggota Steering Committee Ijtima Ulama Aziz Yanuar mengatakan, momen itu berlangsung beberapa hari lalu. “Benar (Anies-Muhaimin tandatangani pakta integritas Ijtima Ulama). Kami sudah terima berkasnya,” ujar Aziz pada Kompas.com, Kamis (14/12/2023).

Baca : https://fusilatnews.com/13-syarat-pakta-integritas-ijtima-ulama-dukung-aniescak-imin-bikin-iri-paslon-lain/

Ia mengungkapkan, pendantanganan itu berarti Anies-Muhaimin menyetujui 13 poin rekomendasi Ijtima Ulama. Maka, Ijtima Ulama pun memberikan dukungan pada keduanya di Pemilihan Presiden 2024. “(Ijtima Ulama) mendukung penuh,” kata dia. Kemudian, Aziz menuturkan bahwa hasil penandatanganan pakta integritas itu akan disebarkan pada seluruh anggota Ijtima Ulama.

“Untuk kemudian menginstruksikan ulama dan tokoh serta umat untuk bahu membahu mendukung dan menyukseskan paslon capres Amin (Anies-Muhaimin) dalam kontestasi pilpres 2024,” imbuh dia.

Baca : https://fusilatnews.com/amin-sudah-mutawatir-tak-perlu-ijtima-ulama-lagi/

Dewan Pertimbangan Tim Nasional Pemenangan Amin Hasanuddin Wahid membenarkan Anies-Muhaimin sudah menandatangani pakta integritas Ijtima Ulama. Namun, ia menekankan bahwa proses penandatanganan itu juga disertai dua syarat utama. “Informasi yang saya dapatkan sudah benar (Anies-Imin tandatangani pakta integritas Ijtima Ulama),” ujar Hasanuddin

Ia menuturkan, syarat pertama yang diajukan Anies dan Muhaimin menandatangani pakta itu adalah tidak ada poin yang bertentangan dengan konstitusi. “Kedua, apa yang mereka persyaratkan tidak mengingkari PBNU, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945,” sebut dia. Menurut dia, syarat itu pun telah disepakati oleh Ijtima Ulama.

Ijtima Ulama melahirkan pakta integritas itu berlangsung di Sentul, Bogor, 18 November 2023.  Berikut 13 poin pakta integritas yang diterima Kompas.com dari Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin:

  1. Menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari rongrongan sekulerisme, islamofobia, terorisme, separatisme dan imperialisme
  2. Menjalankan secara konsisten amanat TAP MPRS no.XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme, dan Leninisme, yang mengamanatkan untuk menutup celah baik secara hukum maupun politik bagi kebangkitan PKI.
  3. Menjalankan amant Perundang-undangan anti penodaan agama sebagaimana diatur dalam Perpres No.1/PNPS/1965, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-Undang No.5 Tahun 1969 yang disisipkan dalam KUHP Pasal 156a, sehingga siapa pun yang menodai agama apa pun wajib diproses hukum untuk melindungi semua agama yang diakui di Indonesia dari segala bentuk penistaan dan penodaan agama, termasuk para buzzer pengadu domba umat beragama dan pemecah belah bangsa.
  4. Menghormati posisi ulama dan tokoh agama serta bersedia mempertimbangkan pendapat para ulama dan tokoh agama dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
  5. Melakukan revolusi akhlak di semua sektor kehidupan untuk membangun bangsa yang berakhlakul karimah demi menuju Indonesia bertakwa dan berkah dengan melindungi masyarakat dari rong-rongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia serta bertentangan dengan Pancasila.
  6. Menjamin terselenggaranya secara utuh sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjamin tersedianya anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.
  7. Mewujudkan kedaulatan ekonomi dengan menjaga kekayaan alam nasional serta berupaya serius mengembalikan aset negara, untuk dipergunakan sebesar- besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia, dan menjamin kehidupan yang layak bagi warga negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan, sandang, dan papan, serta menjamin alokasi anggaran yang memadai dan kemudahan akses untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan kesehatan baik pemerintah maupun swasta serta memperbaiki segala aturan terkait kesehatan agar sejalan dengan kepentingan rakyat.
  8. memperbaiki ekonomi dan tarif hidup rakyat miskin dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi tenaga kerja dari Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia lewat kebijakan upah yang layak serta membatasi masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia, bila dibutuhkan mendatangkan tenaga kerja asing hanya terbatas pada tenaga ahli Yang keahliannya tidak tersedia di dalam negeri semata untuk tujuan transfer of knowledge dengan waktu yang dibatasi, serta mendata ulang dan selanjutnya memulangkan tenaga kerja asing yang izin kerjanya sudah melampaui batas ketentuan.
  9. Memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel sesuai amanat pembukaan UUD 1945 Yang menyatakan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, Dan berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia, serta melarang penyebaran paham Zionisme karena mengandung ajaran ajaran apartheid yang rasis dan fasis.
  10. Menegakkan hukum dan hak asasi manusia yang berkeadilan Dan secara Imparsial tanpa diskriminasi, menjamin pemenuhan dan pemulihan hak para korban penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur penegak hukum, serta tidak segan menegakkan hukum terhadap oknum penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaan.
  11. Memberantas korupsi kolusi dan nepotisme tanpa pandang bulu, serta menjamin pengelolaan keuangan negara sebaik-baiknya tanpa utang yang ugal- ugalan.
  12. Menjamin sepenuhnya hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai UUD 1945, serta menjamin perlindungan terhadap tokoh-tokoh agama dari segala bentuk kriminalisasi.
  13. Memperkuat profesi advokat agar mendapat perlakuan setara dan seimbang di muka hukum dengan penegak hukum lainnya seperti polisi, jaksa, dan hakim demi terjaminnya hak masyarakat pencari keadilan yang selama ini telah menjadi korban tidak seimbangnya penegakan hukum, serta melaksanakan program land reform untuk memberantas para mafia tanah

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

HUKUM DAN HAM : “Rakyat Miskin di Peras Sebesar Rp. 11,6M Untuk Debat Joged Capres dan Dugaan Korupsi KPU Disaat Bersamaan”

Next Post

Penyelidikan Pemakzulan Biden disetujui DPR dari Partai Republik, Meskipun Kurangnya Bukti

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak
Economy

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Next Post
Iri Dengan Presiden Amerika – Merayakan Idu Fitri Kutip ayat quran

Penyelidikan Pemakzulan Biden disetujui DPR dari Partai Republik, Meskipun Kurangnya Bukti

TKN Prabowo Tuding Anies Eksploitasi Kematiam Harun Al Rasyid

TKN Prabowo Tuding Anies Eksploitasi Kematiam Harun Al Rasyid

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist