“Intinya, kami sependapat agar ada desain ulang untuk sistem kepemiluan, belajar dari pemilu sebelumnya, yang baik kita pertahankan, yang buruk kita perbaiki,” kata mendagri Tito
Jakarta – Fusilatnews – Dalam rapat evaluasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta penyelenggara pemilu lainnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Mei 2024.Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menegaskan demi membuat sistem pemilu pada masa depan lebih baik. sistem pemilu yang saat ini yang menimbulkan beragam permasalahan harus dievaluasi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang hadir dalam rapat evaluasi tersebut menyepakati sistem yang berkaitan dengan pemilu perlu dikaji ulang. Menurut dia, semua masukan dari para Anggota Komisi II DPR perihal evaluasi pemilu itu bakal dicatat dan menjadi masukan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kajian ilmiah bersama para ahli.
“Intinya, kami sependapat agar ada desain ulang untuk sistem kepemiluan, belajar dari pemilu sebelumnya, yang baik kita pertahankan, yang buruk kita perbaiki,” kata mendagri Tito
Menurut Tito dinamika proses demokrasi yang terjadi sejauh ini adalah pengaruh dari proses politik pasca Reformasi 1998. Bangsa Indonesia telah memilih menjalankan sistem demokrasi liberal, tetapi sistem itu dinilai kurang baik jika diterapkan di negara yang mayoritas masyarakat menengah ke bawah.
Untuk itu, dia mengatakan Kemendagri bakal menggelar sejumlah forum diskusi mengenai permasalahan sistem kepemiluan.
Dia juga mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang dan dampaknya justru kurang baik terhadap bangsa. Terlepas dari berbagai persoalan yang ada, Kemendagri memiliki pandangan Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari lalu itu berjalan dengan aman dan kondusif.
DPR Minta Sistem Pemilu Harus Dievaluasi
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan sistem pemilu yang saat ini menimbulkan beragam permasalahan harus dievaluasi demi membuat sistem pemilu pada masa depan lebih baik.
Politikus Golkar itu menyebutkan beragam pandangan tentang permasalahan pemilu yang disampaikan sejumlah anggota Komisi II DPR banyak yang senada dengan pandangan-pandangan elemen bangsa lainnya.
“Mungkin kita ke depannya membawa kesimpulan bahwa ini harus dievaluasi, terhadap sistemnya dulu,” kata Doli.
Menurutt Doli setidaknya ada empat indikator yang membuat pandangan tentang evaluasi sistem pemilu itu senada. Pertama, adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Kedua, presiden terpilih Prabowo Subianto juga menilai sistem demokrasi di Indonesia ini noisy atau gaduh. Ketiga, Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pun menyampaikan proses demokrasi ini mahal.
dapun yang terakhir, kata Doli, adanya putusan MK soal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang memiliki tiga dissenting opinion dari hakim konstitusi yang menyebutkan sistem pemilu perlu dievaluasi.
Komisi II DPR menggelar rapat evaluasi dengan KPU beserta penyelenggara pemilu lainnya. Rapat tersebut dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, dan Mendagri Tito Karnavian.
























