• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Jika RUU Keimigrasian Disahkan Orang dalam Penyelidikan Tak Boleh Dilarang ke Luar Negeri

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 16, 2024
in Law
0
Jika RUU Keimigrasian Disahkan Orang dalam Penyelidikan Tak Boleh Dilarang ke Luar Negeri
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek, revisi UU Keimigrasian berlandaskan kepada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU/IX/2011 dan 64/PUU/IX/2011. Dia kemudian meminta tim ahli Baleg DPR untuk menjelaskan materi perubahan yang akan dilakukan.

Jakarta- Fusilatnews- Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yamh memunculkan beberapa perubahan dalam RUU revisi Keimigrasian diantaranya Pasal 16 UU Keimigrasian yang mengatur wewenang imigrasi untuk mencegah orang dalam penyelidikan berpergian ke luar negeri. Pembahasan berlangsung Rabu, (155/2024)

Menurut Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek, revisi UU Keimigrasian berlandaskan kepada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU/IX/2011 dan 64/PUU/IX/2011. Dia kemudian meminta tim ahli Baleg DPR untuk menjelaskan materi perubahan yang akan dilakukan.

Perubahan yang dijelaskan adalah dihilangkannya diksi “penyelidikan” dalam Pasal 16 UU Keimigrasian. Sebabnya, pertimbangan MK menyatakan orang yang berada dalam proses penyelidikan belum tentu dilakukan penyidikan

“Dalam RUU Pasal 16 ayat 1 pejabat imigrasi menolak orang untuk keluar wilayah Indonesia dalam hal orang tersebut diperlukan untuk kepentingan penyidikan,” kata tenaga ahli Baleg DPR, Widodo, membacakan bunyi pasal baru dalam draf RUU tersebut.

Adapun menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidikan adalah tindakan untuk menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Penyelidikan dilakukan untuk menentukan dapat atau tidaknya peristiwa tersebut dilanjutkan ke proses penyidikan.

Sementara itu, penyidikan adalah tindakan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

“Jadi penyelidikan dalam rangka mencari bukti-bukti karena itu belum ditemukan adanya bukti-bukti dan Mahkamah berpendapat frasa itu bertentangan dengan UUD 1945,” kata Widodo merujuk kepada putusan MK tentang UU Keimigrasian.

Selain itu, revisi UU Keimigrasian juga akan mengubah Pasal 97 ayat 1 undang-undang tersebut. “Semula di dalam UU existing itu tertulis jangka waktu pencegahan berlaku paling lama 6 bulan dan ‘setiap kali’ dapat diperpanjang paling lama 6 bulan,” ujar Widodo.

Widodo berujar Putusan MK Nomor 64/PUU/IX/2011 berpendapat bahwa frasa “setiap kali” tidak memberikan kepastian hukum. Maka dari itu, pasal tersebut harus diubah.

Tenaga ahli Baleg DPR itu pun membacakan draf pasal baru yang akan diajukan. “”Pasal 97: (1) Jangka waktu pencegahan berlaku paling lama 6 (enam) bulan dan hanya dapat diperpanjang paling lama 6 (enam) bulan,” kata Widodo

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Korupsi Dana Hibah, PPWI KPK-kan Menteri BUMN, Dewan Pers, dan PWI

Next Post

Apa Kata Mendagri Tentang Pentingnya Evaluasi Sistem Pemilu

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan
Feature

Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan

August 1, 2026
Ketika MBG Jadi Biang Kerok Amuk Massa Pati
Feature

Putusan MK : Anggaran MBG Melanggar Konstitusi

July 31, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan
Feature

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Next Post
PKS dan Golkar Berkoalisi dalam Pilgub Jakarta, Siapa Bacagub?

Apa Kata Mendagri Tentang Pentingnya Evaluasi Sistem Pemilu

Pakar Hukum : Tiga Kali Terbukti Langgar Kode Etik. DKPP Harusnya Pecat Ketua KPU

Akibat Kebocoran Data, DKPP Untuk Kesekian Kalinya Jatuhkan Sanksi Kepada Ketua KPU

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Di Balik Ketakutan Jokowi: Ijazah, Aktivis, dan Ancaman Konsensus Nasional

Ijazah Telah Mengangkat Jokowi hingga Jadi Presiden, Sekaligus Telah Menghancurkan Dirinya

August 2, 2026
Biarkan Tanganmu Berbicara, Mengungkap Cerita Hidupmu

Biarkan Tanganmu Berbicara, Mengungkap Cerita Hidupmu

August 2, 2026
Streisand Effect: Ketika Sensor Negara Justru Membesarkan Informasi

Streisand Effect: Ketika Sensor Negara Justru Membesarkan Informasi

August 2, 2026
Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit

Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit

August 2, 2026
Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

Sulit Mempertahankan Rezim Prabowo – No Hope

August 2, 2026
Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

August 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Di Balik Ketakutan Jokowi: Ijazah, Aktivis, dan Ancaman Konsensus Nasional

Ijazah Telah Mengangkat Jokowi hingga Jadi Presiden, Sekaligus Telah Menghancurkan Dirinya

August 2, 2026
Biarkan Tanganmu Berbicara, Mengungkap Cerita Hidupmu

Biarkan Tanganmu Berbicara, Mengungkap Cerita Hidupmu

August 2, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist