Dubai: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa lebih dari 90 persen paket haji ekonomi telah terjual sejauh ini, media lokal melaporkan. Menurut Dr Amr bin Reda Al Maddah, Wakil Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah, paket haji tahun ini 30 persen lebih murah dibandingkan tahun lalu.
Awal pekan lalu, kementerian mengatakan bahwa jemaah haji dalam negeri memiliki pilihan untuk membayar paket haji mereka dalam tiga kali cicilan daripada membayar jumlah penuh di muka, seperti yang diwajibkan sebelumnya. Untuk memesan tempat, calon jemaah harus melakukan pembayaran sebagian sebesar 20 persen dari total biaya dalam waktu 72 jam sejak pendaftaran. Angsuran kedua sebesar 40 persen harus dibayar pada 7/7/1444 H, dan 40 persen sisanya harus dibayar pada 10/10/1444 H.
Setiap pembayaran akan memiliki faktur terpisah, dan status haji akan “dikonfirmasi” jika pembayaran dilakukan tepat waktu. Jika pembayaran tidak diselesaikan, pemesanan akan dibatalkan.
Arab Saudi juga telah mencabut semua pembatasan yang diberlakukan pada ibadah haji setelah pandemi virus corona memaksa perampingan acara tahunan selama tiga tahun. Menteri yang bertanggung jawab atas haji, Tawfiq Al Rabiah, mengatakan bahwa jumlah jemaah haji akan kembali ke angka pra-pandemi dengan pembatasan, termasuk batasan usia, menurut Kantor Pers resmi Saudi.
Sebelum pandemi, sekitar 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia biasanya berkumpul setiap tahun untuk menunaikan ibadah haji di kota suci Mekkah. Pada tahun 2020, hanya beberapa ribu penduduk di kerajaan yang menunaikan ibadah haji di bawah aturan jaga jarak sosial yang ketat, dan pada tahun 2021, sekitar 60.000 penduduk ikut serta.
Lain di Saudi, lian di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang ditanggung jemaah naik menjadi Rp 69.193.733,60. Kenaikan ini disebut untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Usulan kenaikan biaya haji ini disampaikan Menag saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dalam raker tersebut Yaqut mengusulkan agar jemaah menanggung biaya haji sebesar Rp 69 juta. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News

























