Jakarta – FusilatNews – Kisruh distribusi Elpiji 3 kg bersubsidi muncul setelah PT Pertamina melarang toko kelontong dan pengecer untuk menjual gas tersebut. Sebagai solusi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyarankan pengecer untuk menjadi sub-pangkalan Elpiji Bersubsidi, agar mereka dapat mengakses dan menyalurkan Elpiji langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah berencana menjadikan toko kelontong dan pengecer sebagai sub-agente Elpiji Bersubsidi, sehingga mereka dapat langsung memperoleh dan menjual Elpiji 3 kg kepada masyarakat yang membutuhkan. Keputusan ini diambil setelah pemerintah sebelumnya hanya mengizinkan penjualan Elpiji 3 kg melalui pangkalan resmi Pertamina.
Bahlil menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendekatkan distribusi Elpiji kepada konsumen, dengan mendorong pengecer untuk menjadi bagian dari jaringan distribusi resmi Pertamina. Namun, ia mengakui bahwa persyaratan untuk menjadi pangkalan resmi Pertamina cukup sulit dipenuhi oleh pengecer.
“Pemerintah mengupayakan pengecer bisa menjadi pangkalan, namun karena persyaratan yang cukup berat, kami mengusulkan agar pengecer bisa menjadi sub-pangkalan,” ungkap Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Senin, 3 Februari 2025.
Bahlil menjelaskan bahwa menjadi sub-pangkalan akan memberikan syarat yang lebih ringan dibandingkan dengan menjadi pangkalan, termasuk soal modal yang dibutuhkan. Meskipun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai persyaratan menjadi sub-pangkalan, dengan alasan bahwa hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Pertamina.
“Panduan untuk menjadi sub-pangkalan akan kami berikan, dan syaratnya tidak akan seberat pangkalan. Tujuannya agar distribusi Elpiji bisa berjalan dengan lebih lancar,” tambahnya.
Bahlil juga menegaskan bahwa pengecer yang dianggap telah melaksanakan distribusi Elpiji Bersubsidi dengan baik akan diberikan izin sementara untuk menjadi sub-pangkalan tanpa dikenakan biaya, sehingga tidak memberatkan mereka.
“Untuk pengecer yang sudah terbukti baik dalam mendistribusikan Elpiji, kami akan memberikan izin sementara menjadi sub-pangkalan tanpa biaya,” ujarnya.
Dengan menjadikan pengecer sebagai bagian dari jaringan distribusi resmi Pertamina, Bahlil berharap harga Elpiji 3 kg akan lebih terkontrol. Selama ini, harga Elpiji yang dijual di pengecer seringkali lebih mahal dibandingkan harga yang ditetapkan pemerintah di masing-masing daerah.
“Dengan adanya aplikasi, distribusi Elpiji 3 kg akan lebih terkontrol, sehingga masyarakat bisa mendapatkan Elpiji dengan harga yang terjangkau,” pungkas Bahlil.