• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Balas Dendam, Pengusaha Semarang yang Mengaku Diperas Jaksa Ditangkap di Bandara

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
December 22, 2022
in News
0
Merevolusi Lembaga Penegakan Hukum

Foto ilustrasi: Getty Images/iStockphoto/AndreyPopov

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews. – Tim Intel Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Agus Hartono, seorang pengusaha asal Semarang, yang sempat mengaku diperas jaksa. Ini disinyalir merupakan aksi balas dendam dari jaksa.

Agus ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jateng, Kamis (22/12) pagi, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Petugas yang mengamankan Agus pun langsung membawanya ke Kantor Kejati Jateng untuk menjalani pemeriksaan di bagian Pidana Khusus (Pidsus). “Iya benar, ditangkap sekitar jam 9 pagi tadi oleh tim kami dan Kejagung,” kata Kasipenkum Kejati Jateng Bambang Tedjo.

Sebelumnya, Agus sempat mengaku pernah akan diperas dua oknum dari Kejati Jateng yakni Kordinator Pidsus Putri Ayu Wulandari dan Kasi Pidsus Leo Jimmi Agustinus.

Kala itu, Agus menyatakan Putri dan Leo mengaku datang ke dirinya atas petunjuk Kepala Kejati Jateng Andi Herman. Dia menyebut dua jaksa itu mengatakan pihak penyidik Kejati Jateng bisa menghapus dua dari tiga Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus korupsi dan kredit fiktif yang menjerat Agus dengan nilai Rp10 miliar.

Agus mengaku menolak dan memilih jalur praperadilan atas tiga kasus korupsi yang disangkakan kepadanya. Praperadilannya itu kemudian dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, di mana hakim menilai surat penetapan tersangka itu tak sah karena terbit lebih dahulu ketimbang surat perintah penyidikan.

“Putri mengatakan petunjuk Kasi Pidsus dan atas perintah Pak Kajati, bisa kita bantu Pak, karena ini ada 2 SPDP, 1 SPDP dia mengatakan Rp5 miliar, jadi kalau ada 2, Rp10 miliar,” kata Agus beberapa waktu lalu.

Pengakuan Agus yang tersebar di sejumlah media massa ini pun membuat Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung menerjunkan tim untuk memeriksa beberapa nama jaksa yang disebut Agus, termasuk Kajati Jateng Andi Herman yang kini menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Beberapa waktu lalu, Kejagung memastikan bakal menindak tegas jaksa dari Kejati Jateng apabila benar terbukti melakukan pemerasan terhadap pengusaha Agus Hartono. “Kalau terbukti itu pemerasan, Jaksa Agung bakal tegas. Siapapun yang melakukan tindakan itu bila perlu dipidanakan. Kalau sudah dipidana enggak mungkin enggak dipecat,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (8/12).

Ketut mengatakan ada tiga jaksa dari Kejati Jateng yang dilaporkan telah melakukan upaya pemerasan sebesar Rp10 miliar oleh Agus. Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas), kata dia, juga telah memeriksa sejumlah jaksa di Kejati Jateng guna memastikan kebenaran pemerasan tersebut. “Pak Jamwas dengan jajarannya sudah turun, sudah hampir semua dilakukan pemeriksaan. Termasuk tim yang melakukan pemberkasan atas perkara AH (Agus Hartono),” jelasnya.

Terpisah, Agus Hartono selaku pelapor juga mengaku telah diperiksa oleh Jamwas Kejagung terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Dalam pemeriksaan itu, Agus menyebut telah dikonfrontir dengan jaksa Putri Ayu Wulandari yang disebut melakukan percobaan pemerasan Rp10 miliar. “Pemeriksanya dari Jamwas Bapak Mustaming dan Pak Andri,” ujar Agus kala itu.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perintah Gubernur Malam Tahun Baru: Di Yogyakarta Tak Ada Acara Khusus – di Jakarta Semarak Acara Khusus

Next Post

Pemerintah Buka Lowongan Kerja Untuk PPPK Tenaga Tekhnis

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi
daerah

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026
Next Post
Pemerintah Buka Lowongan Kerja Untuk PPPK Tenaga Tekhnis

Pemerintah Buka Lowongan Kerja Untuk PPPK Tenaga Tekhnis

Ditawari Tanpa Tes, Aremania Korban Tendangan Prajurit Kanjuruhan Tolak Tawaran Pangdam Masuk TNI

Aremania Heran Eks-Dirut LIB Dilepas dari Tahanan, Ada Apa Ini?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist