• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Baleg DPR RI : Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Keputusan Belum Final

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 7, 2024
in Politik
0
Baleg DPR RI : Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Keputusan Belum Final

lustrasi rame-rame menolak RUU DKJ tentang Gubernur DKI ditunjuk Presiden karena dinilai mengancam hak pilih warga Jakarta dan bertolak belakang dengan prinsip demokrasi./Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Penugasan DPR kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). norma yang akan diatur dalam RUU itu adalah pemilihan gubernur Jakarta.

Jakarta – Fusilatnews – Diketahui, dalam Pasal 10 Ayat 2 draf RUU DKJ dijelaskan, gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

“Ini (gubernur ditunjuk presiden) baru usul inisiatif DPR, kan pemerintah gimana sikapnya kan temen-teman udah tahu kalau pemerintah nggak setuju. Kan kita akan lihat bahwa nanti DPR akan mempertahankan argumentasinya terkait dengan itu dan kita belum tahu perkembangan dengan fraksi-fraksi yang lain,” kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam UU IKN dan penyusunan RUU DKJ dapat menimbulkan masalah baru. karena dalam Pasal 41 Ayat 2 UU IKN, peraturan perundang-undangan yang mencabut status ibu kota negara dari Jakarta harus disahkan dua tahun setelah pengesahan UU IKN.

UU IKN pertama kali disahkan pada 15 Februari 2022, yang artinya RUU DKJ seharusnya disahkan setidaknya sebelum 15 Februari 2024. Jika tidak, Indonesia secara hukum memiliki dua ibu kota negara yang diatur dalam UU IKN dan UU DKI Jakarta.

“Tentu harus ada kekhususan yang lain, oleh karena itu akan kita bicarakan lagi dengan pemerintah. Saya sudah berkomunikasi dengan Mendagri sebelum ini, nah kita mungkin kalau bukan besok, lusa, kita akan raker bersama dengan pemerintah,” ujar Supratman.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi menjelaskan maksud pemilihan gubernur Jakarta yang diatur dalam RUU DKJ. Menurutnya, penunjukan oleh Presiden tak menghilangkan demokrasi sepenuhnya.

Menurut Baidowi, pemilihan gubernur oleh presiden menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan di Jakarta. Termasuk yang paling utama itu dalam sistem pemerintahannya.

Bahkan awalnya ada pandangan, gubernur Jakarta dipilih langsung oleh presiden tanpa meminta pendapat DPRD. Namun ada yang mengingatkan, Pasal 18a Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjelaskan bahwa kepala daerah otonom harus dipilih oleh rakyat.

“Pemilihan tidak langsung juga bermakna demokrasi, jadi ketika DPRD mengusulkan yaitu proses demokrasinya di situ. Sehingga tidak semuanya hilang begitu saja,” ujar Baidowi.

Di samping itu, ia juga menyinggung pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 2017. Kontestasi tersebut dipandang memiliki biaya yang besar.

“Lebih baik anggaran yang besar itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat, untuk pembangunan. Karena dengan status non-ibu kota itu nanti situasinya pasti berbeda,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Alasan Baidowi terkait pemborosan anggaran juga dipandang tidak tepat karena pemilihan kepala daerah merupakan konsekwensi dari demokrasi disamping amanat UUD

Sembilan fraksi di DPR telah menyatakan sikapnya masing-masing terkait draf Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang memuat pasal gubernur-wakil gubernur Jakarta dipilih oleh presiden.

Sebanyak delapan fraksi yakni PDIP, Golkar, PKS, NasDem, PKB, PPP, PAN dan Demokrat menolak usulan aturan tersebut. Sementara Fraksi Gerindra menjadi satu-satunya yang menyetujui usulan tersebut.

Fraksi Gerindra di Badan Legislasi DPR mendukung usulan gubernur ditunjuk langsung oleh presiden dengan tetap memperhatikan usul atau pendapat DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengatakan mekanisme itu untuk mengakomodasi usulan Bamus Betawi beberapa waktu lalu.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Partai Demokrat dan PAN Tolak Gagasan Nasdem Tentang Ambang Batas Parlemen 7 Persen,

Next Post

Tiga Pelaut AS Tewas Dalam Serangan Fatal Angkatan Laut Yaman Terhadap Kapal Curah di Teluk Aden

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Birokrasi

Menyoal Paradoks Regulasi di Sektor Multinasional

May 1, 2026
Feature

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Next Post
Tiga Pelaut AS Tewas Dalam Serangan Fatal Angkatan Laut Yaman Terhadap Kapal Curah di Teluk Aden

Tiga Pelaut AS Tewas Dalam Serangan Fatal Angkatan Laut Yaman Terhadap Kapal Curah di Teluk Aden

Media Inggris Mendukung Israel dan Membuat Laporan Bias dalam Pemberitaan Mereka di Gaza

Media Inggris Mendukung Israel dan Membuat Laporan Bias dalam Pemberitaan Mereka di Gaza

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi
Feature

Teddy, Gay, dan Luth

by Karyudi Sutajah Putra
May 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta — Hubungan politik antara Amien Rais dan Prabowo...

Read more
Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

May 2, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

May 3, 2026

Meraih dan Merawat Cinta Allah dengan Menggenggam Hidayah melalui Taufik-Nya

May 3, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Qiamat Terjadi Ketika Tugas Dikerjakan Oleh Yang Bukan Akhlinya

May 3, 2026
Perang Iran Membakar Inflasi AS: Angka 3,6% Jadi Alarm Bahaya Ekonomi

Perang Iran Membakar Inflasi AS: Angka 3,6% Jadi Alarm Bahaya Ekonomi

May 3, 2026
Bobby Kertanegara: Simbol Transformasi Prabowo dari Kerasnya Medan Perang ke Kasih Sayang

Prabowo: Kritik Tak Digubris – Penderitaan Bangsa Lain Direduksi

May 3, 2026
Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

May 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

May 3, 2026

Meraih dan Merawat Cinta Allah dengan Menggenggam Hidayah melalui Taufik-Nya

May 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist