Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryantoto alias Bambang Pacul, membuat kita semua terkejut karena ternyata anggota DPR tidak independent dalam mengambil keputusan
Jakarta – Fusilatnews – Jawaban Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, terhadap permintaan Mahfud MD untuk mendukung UU Perampasan Aset menunjukkan kalau anggota-anggota DPR RI tidak mewakilkan rakyat.
.Berawal dari rapat dengar pendapat bersama Menko Mahfud Rabu (29/3)
Mahfud meminta Komisi III DPR RI segera melaksanakan pembahasan dan mengesahkan RUU perampasan aset karena sangat penting dalam pemberantasan korupsi yang selama ini sangat sulit diberantas dan Selanjutnya Menteri Mahfud meminta dukungan Bambang
Bambang mengungkapkan, RUU Perampasan Aset bisa saja didukung, tapi tetap harus bicara dulu ke ketum parpol masing-masing. Maka itu, ia baru siap mendukung UU Perampasan Aset jika itu perintah ketum parpol atau disebutnya sebagai juragan.
Masalahnya lobi tentang ini tidak bisa dilakukan di DPR RI karena anggota-anggota DPR patuh terhadap ketua-ketua umum partai mereka masing-masing.
“Republik di sini ini gampang Pak senayan ini, lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing, di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu (Megawati), Pacul berhenti, ya siap, laksanakan,” kata Bambang.
“Mungkin Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan ketum partai dulu, kalau di sini tidak bisa Pak. Jadi, permintaan jenengan langsung saya jawab, Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan, mana berani Pak, sama toh, lah iya, itu,” ujar Bambang.
Terkait dengan niat beberapa anggota Komisi III yang menggagas Panitia Khusus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bambang mengespresikan ketidaksetujuannya sebagai gantinya meminta pembahasan SOP pelaporan dari Ketua Komite TPPU lebih dulu agar audit bisa dilakukan lebih mudah.
Hingga hari ini masih belum ada yang bisa dilakukan audit dari data-data yang disampaikan PPATK itu.
Pada kesempatan itu, Bambang Pacul turut menolak permintaan Mahfud MD untuk mendukung UU Pembatasan Belanja Uang Kartal. Bambang menilai, jika memakai e-wallet yang cuma Rp 20 juta, anggota-anggota DPR tidak bisa terpilih kembali. “Kalau Pembatasan Uang Kartal ini DPR ini nangis semua,” kata Bambang




















