Oleh: Entang Sastraatmadja
KOMPAS.TV melaporkan, pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram bagi masyarakat berpendapatan rendah kembali diperpanjang hingga akhir tahun 2025. Setelah sebelumnya digulirkan pada Juni–Juli, bansos kini akan menyasar periode September–Desember 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyebut program ini akan menjangkau 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Setiap keluarga akan memperoleh alokasi 10 kilogram beras setiap bulan.
Tak ayal, Arief menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas arahan yang diberikan. Dengan anggaran mencapai Rp18,277 triliun, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di tengah gejolak ekonomi.
Ada tiga pertimbangan utama pemerintah memperpanjang bansos beras hingga akhir 2025:
- Mengatasi peningkatan kebutuhan pangan – memastikan masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok.
- Meringankan beban ekonomi rakyat kecil – terutama di tengah fluktuasi harga beras.
- Menjaga stabilitas harga pangan – agar pasar tetap terkendali dan daya beli tidak kian tergerus.
Namun, di balik niat mulia itu, masalah klasik terus membayangi. Distribusi bansos beras kerap tidak tepat sasaran akibat jalur birokrasi yang panjang dan rumit. Data penerima juga sering tidak sinkron antara pusat dan daerah, menimbulkan kebingungan di lapangan. Stok beras menumpuk di gudang Bulog karena penyaluran tersendat, sementara kualitas beras terancam turun. Di sisi lain, tengkulak masih menguasai rantai pasok, membuat harga beras sulit stabil. Lemahnya pengawasan memperburuk keadaan, membuka ruang bagi praktik penimbunan dan kecurangan.
Tak jarang, program yang seharusnya menolong rakyat miskin justru tidak efektif. Alih-alih menjadi solusi, bansos beras bisa menjadi beban baru bagi keuangan negara.
Pemerintah menyadari hal ini. Beberapa langkah strategis pun disiapkan: pembaruan data kependudukan, perbaikan DTKS di tingkat desa/kelurahan, peningkatan kapasitas petugas, operasi pasar, hingga pelibatan PT Pos Indonesia dalam distribusi bansos agar lebih efektif.
Namun, pertanyaan besar mengemuka: bagaimana nasib bansos beras setelah 2025?
Sinyal dari pemerintah menunjukkan program ini kemungkinan besar tidak akan berlanjut pada 2026. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyebut bantuan pangan tahun depan lebih mungkin dialihkan ke skema subsidi beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP), bukan lagi bansos langsung. Alasannya, keterbatasan anggaran. Meski begitu, Bapanas telah mengusulkan tambahan Rp22,53 triliun untuk menopang kebutuhan pangan 2026.
Pada akhirnya, bansos beras memang menjawab kebutuhan jangka pendek rakyat kecil. Tetapi tanpa pembenahan sistem distribusi, sinkronisasi data, dan pemangkasan dominasi tengkulak, program ini hanya akan menjadi “berkah sementara, beban berkepanjangan.”
(Penulis, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja


















