Fusilatnews – Arvid Mart Dwisaktyo, SH., MKN., advokat dari Koordinator Pelaporan Bela Islam (KORLABI) yang juga Sekjen organisasi tersebut, hadir di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/8/2025). Ia mendampingi kliennya, Damai Hari Lubis (DHL), yang menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai Ketua KORLABI.
Arvid menilai suasana pemeriksaan berjalan dengan baik dan mencerminkan sikap profesional para penyidik. Menurutnya, penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan sikap profesional, proporsional, dan objektif dengan pendekatan yang humanis, bahkan mengedepankan pola “friendly” (sahabat polisi), tanpa mengabaikan aturan hukum sebagaimana diatur dalam KUHAP dan Perkapolri.
“Apresiasi khusus saya sampaikan kepada Iptu Agus dan Bripka Budi selaku penyidik pemeriksa di Unit 3 Kamneg. Ucapan terima kasih juga saya tujukan kepada Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Asep Edi Suheri,” ujar Arvid.
Pemeriksaan terhadap DHL berlangsung cukup panjang. Dimulai pukul 10.20 WIB, sempat terhenti untuk salat Jumat pada pukul 11.30 WIB, lalu berlanjut pukul 14.20 WIB hingga jeda sore menjelang magrib. Proses dilanjutkan kembali pukul 18.30 WIB dan rampung sekitar pukul 22.30 WIB setelah penandatanganan BAP.
Arvid mengungkapkan, total pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya berkisar 40 nomor. Namun, tiap nomor memuat beberapa sub-pertanyaan dengan jumlah yang bervariasi.
Siapa Damai Hari Lubis?
Damai Hari Lubis dikenal sebagai pengamat kebijakan hukum dan politik di Indonesia. Ia aktif menyuarakan kritik dan analisis terkait isu-isu hukum, termasuk yang melibatkan tokoh publik maupun lembaga negara. Selain sebagai Ketua KORLABI, DHL juga menjabat Ketua AAB dan Koordinator TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis).
Dalam berbagai kesempatan, DHL kerap memberikan pandangan kritis, seperti terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi maupun putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia capres-cawapres. Ia dikenal sebagai sosok yang lantang memperjuangkan tegaknya keadilan dan transparansi hukum di Indonesia.
Kritik dan Gagasannya:
- Keadilan yang adil: Menuntut proses hukum berjalan tanpa diskriminasi.
- Transparansi: Proses hukum harus terbuka agar publik dapat memantau.
- Pengawasan: Lembaga penegak hukum wajib diawasi agar bekerja profesional dan bebas kepentingan.
- Pendidikan hukum: Masyarakat perlu memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem hukum.
Dengan kiprahnya, DHL dipandang sebagai aktivis hukum yang konsisten dan kritis, sekaligus menyerukan pentingnya langkah nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil di Indonesia.

























