Oleh: Achsin El-Qudri
Fusilatnews – Pernyataan Dr. Yulian Paonganan, atau yang akrab disapa Ongen, kembali menggugah kesadaran publik tentang makna sejati seorang aktivis. Dalam sebuah refleksi, ia menegaskan: aktivis sejati tak pernah merasa perlu mendeklarasikan diri, sebab pada akhirnya sejarahlah yang akan mengabadikan siapa yang layak disebut aktivis.
“Menyandang predikat sebagai aktivis itu berat, sodara-sodara. Aktivis sejati tidak akan mau mendeklarasikan diri… tapi sejarah yang mencatat siapa aktivis sebenarnya,” ujar Ongen, eks tahanan politik (Tapol/Napol) era Presiden Joko Widodo, Sabtu (23/8/2025).
Di tengah riuh rendah politik praktis dan klaim sepihak dari banyak pihak yang gemar menyebut dirinya “aktivis”, pernyataan Ongen terasa begitu relevan. Aktivisme, baginya, bukanlah gelar yang bisa dipajang di kartu nama atau dikapitalisasi demi kepentingan pribadi, melainkan konsekuensi dari perjuangan panjang, konsistensi, dan keberanian menghadapi risiko.
Sejarah Indonesia mencatat, aktivis selalu hadir di titik-titik kritis perjalanan bangsa: dari gerakan mahasiswa era Orde Lama, aksi 1966, demonstrasi 1974, gelombang reformasi 1998, hingga berbagai perjuangan menuntut keadilan di era demokrasi kini. Mereka yang turun ke jalan, berhadapan dengan aparat, bahkan rela kehilangan kebebasan, adalah wajah nyata aktivisme – bukan sekadar klaim verbal.
Sebagai eks Tapol/Napol, Ongen merasakan langsung betapa berat konsekuensi dari menyandang predikat “aktivis”. Ia pernah dikurung karena sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah di masa Jokowi. Pengalaman itu meneguhkan keyakinannya: aktivisme sejati selalu dibayar mahal – dengan kebebasan, rasa aman, bahkan masa depan.
Karena itu, Ongen menolak narasi aktivisme yang hanya berhenti pada pencitraan. Baginya, seorang aktivis tidak perlu mengklaim dirinya. Perjuangan sejati akan tercatat sendiri, sebab sejarah dan publiklah yang menjadi hakim.
Refleksi Ongen sekaligus menjadi kritik tajam terhadap fenomena “aktivis instan” yang marak belakangan ini. Mereka yang lebih sibuk membangun panggung di media sosial atau arena politik, sembari menempelkan label “aktivis” pada dirinya.
Contoh mutakhir adalah Immanuel Ebenezer alias Noel, mantan Wamenaker yang kerap menegaskan dirinya bagian dari “aktivis 98”. Dengan lantang ia menempatkan diri sebagai pejuang reformasi. Namun ironisnya, kini ia justru terjerat dugaan korupsi. Noel dituduh ikut merampok uang negara, sebuah ironi yang mencoreng nama besar gerakan mahasiswa 1998.
Fenomena Noel memperlihatkan: klaim sebagai aktivis tidak menjamin integritas. Label “aktivis 98” yang kerap ia banggakan justru runtuh ketika berhadapan dengan kenyataan hukum. Dalam kacamata Ongen, inilah bukti bahwa sejarah dan publiklah yang berhak menilai, bukan klaim sepihak.
Sejarah bangsa juga mengajarkan hal serupa. Soe Hok Gie, misalnya, tidak pernah mendeklarasikan dirinya aktivis. Namun catatan sejarah mengenangnya sebagai simbol perlawanan mahasiswa terhadap ketidakadilan. Demikian pula mahasiswa 1998, yang tanpa perlu mengklaim diri, kini dikenang sebagai pahlawan reformasi.
Itulah pesan yang ditegaskan Ongen: aktivis sejati tidak butuh panggung. Jejak langkah, keberanian, dan konsistensi mereka akan abadi dalam catatan bangsa.
Pesan ini juga menjadi renungan bagi generasi muda. Di era digital, ketika panggung aktivisme bisa dengan mudah diciptakan lewat gawai, perlu ada garis pemisah yang jelas antara aktivisme sejati dan aktivisme simbolik. Generasi baru diingatkan agar tidak terjebak pada euforia label, tetapi membangun tradisi perjuangan yang nyata.
Karena, sebagaimana diingatkan Ongen, hanya sejarah yang memberi pengakuan otentik: siapa yang benar-benar aktivis, dan siapa yang sekadar menjadikan label itu kendaraan politik atau alat memperkaya diri.
Oleh: Achsin El-Qudri 
























