• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa, Sarankan Lapor ke Dumas

fusilat by fusilat
October 10, 2024
in Crime, News
0
Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa, Sarankan Lapor ke Dumas
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, FUSILATMEWS – Pegiat media sosial, Edy Mulyadi, kecewa setelah laporannya terhadap akun Kaskus bernama Fufufafa ditolak oleh Bareskrim Polri. Bersama tim pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (Kampak), Edy melaporkan akun tersebut atas tuduhan ujaran kebencian dan penistaan agama pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Edy menjelaskan bahwa laporannya tidak diterima dengan alasan tidak memenuhi unsur tindak pidana. “Dari awal kita pesimis bahwa polisi akan mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel. Dan akhirnya terbukti, laporan saya ditolak,” ujarnya di hadapan awak media pada hari yang sama.

Tuduhan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Dalam laporannya, Edy Mulyadi mengutip salah satu postingan Fufufafa yang berbunyi, “mau lo kayak pake onta junjungan lo,” yang dianggapnya sebagai bentuk ujaran kebencian dan penistaan agama. “Ini yang kita persoalkan, tetapi penyidik menganggap bahwa pernyataan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana,” jelas Edy.

Menurut Edy, frasa “junjungan lo” meskipun tidak secara eksplisit menyebut nama, diinterpretasikan sebagai referensi kepada Nabi Muhammad SAW, sehingga ia dan tim hukum menggolongkannya sebagai penistaan agama. Mereka mengacu pada Pasal 156A KUHP, yang mengatur tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

Proses Pelaporan yang Terbentur

Edy menyebutkan bahwa pihak kepolisian di Bareskrim sempat melayani dengan baik. Ia diterima oleh petugas setingkat brigadir, kemudian diarahkan untuk berkonsultasi dengan penyidik di Direktorat Siber. Setelah sekitar 20 menit, ia dipanggil untuk bertemu dengan penyidik senior di lantai 15 Gedung Bareskrim.

Namun, dalam pertemuan itu, laporannya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke penyelidikan atau penyidikan. Penyidik menyarankan agar laporan tersebut dibawa ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) sebagai langkah alternatif. “Laporan polisi ditolak, tetapi pengaduan masyarakatnya diterima,” ujar Edy.

Dugaan Keterlibatan Gibran Rakabuming Raka

Kisruh terkait akun Fufufafa semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa akun tersebut dikendalikan oleh Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi yang juga merupakan Wakil Presiden terpilih. Akun ini diketahui sering memberikan komentar yang tajam, terutama terhadap Prabowo Subianto dan keluarganya, serta kerap menggunakan bahasa yang dianggap rasis dan tidak pantas.

Edy menegaskan, sebagai warga negara yang taat hukum, ia berharap agar kasus ini diproses secara serius oleh pihak berwenang. “Negara ini disebut negara hukum, maka kami minta kejelasan atas hal ini. Postingannya jelas menunjukkan ujaran kebencian yang bertubi-tubi,” tutup Edy.

Kasus ini menjadi sorotan publik di tengah kecurigaan tentang keberpihakan politik dan penggunaan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan narasi tertentu menjelang pemilu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Bareskrim terkait perkembangan laporan ini.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Akademisi: Polda Metro Jaya Harus Lanjutkan Laporan Penganiayaan NA oleh Ketum Garuda

Next Post

Mahasiswa IPB Ciptakan Sarung Tangan Pintar Deteksi Kematangan Buah

fusilat

fusilat

Related Posts

News

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026
Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras
News

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Next Post
Mahasiswa IPB Ciptakan Sarung Tangan Pintar Deteksi Kematangan Buah

Mahasiswa IPB Ciptakan Sarung Tangan Pintar Deteksi Kematangan Buah

Penulis Korea Selatan Han Kang Menangkan Nobel Sastra 2024

Penulis Korea Selatan Han Kang Menangkan Nobel Sastra 2024

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist