FusilatNews– Menteri Sosial Tri Rismaharini digantikan sementara oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial Ad Interim. Penunjukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Muhadjir menggantikan posisi Tri Rismaharini yang tengah menjalankan ibadah haji sejak hari ini, Rabu (6/7). Hal itu diungkapkan langsung Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat
Dilansir CNNIndonesia.com Harry memastikan Muhadjir menjabat sebagai Mensos Ad Interim hingga Risma rampung menunaikan ibadah haji. Diketahui, puncak penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443 Hijriah atau 2022 akan berlangsung pada Jumat (8/7).
Sejak menjadi Mensos Ad Interim, Muhadjir langsung mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang dimiliki Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dia mengeluarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022.
Muhadjir mengatakan alasan mencabut izin PUB milik ACT karena ada indikasi terkait pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial.
Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.
Sementara itu, Presiden ACT Ibnu Khajar sempat membantah ada aturan yang dilanggar. Dia mengatakan bahwa ACT bukan lembaga zakat, sehingga dana operasional yang diambil pun bisa mencapai 13,5 persen atau lebih.





















