Oleh : Ari Dharma
Universitas Pancasila bukan sekedar pembeda, tapi suatu simbol bahwa kampus tersebut merupakan tempat untuk mewujudkan mimpi menjadi manusia yang terdidik sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Awal saya mengenal Universitas Pancasila bermula pada era 90 an, saat menonton kisah perjuangan si Doel dalam menempuh jenjang pendidikan yang berhasil mengantarkannya menjadi seorang tukang insinyur yang kemudian bekerja pada PT Trakindo Utama, kerja kantoran yang sesuai dengan mimpi babe Sabeni yang hanya seorang pengemudi opelet.
Pemilihan Universitas Pancasila sebagai kampus untuk mewujudkan mimpi Babe Sabeni merupakan cara Rano Karno untuk menyelipkan pesan yang teramat halus dalam mahakaryanya itu, pesan kepada pemirsa bahwa Pancasila merupakan kendaraan untuk meraih mimpi yang ditorehkan para bapak pendiri bangsa ini, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
Pesan yang ditangkap pula oleh sebagian pemirsa bahwa nama yang disematkan pada Universitas Pancasila bukan sekedar pembeda, tapi suatu simbol bahwa kampus tersebut merupakan tempat untuk mewujudkan mimpi menjadi manusia yang terdidik sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Selanjutnya semenjak awal era 2000 an hingga sekarang, hampir setiap hari saya menikmati kemegahan dan keasrian Universitas Pancasila sambil berdiri di atas gerbong KRL, yang sekarang bernama Commuter Line, yang selalu setia untuk berhenti di stasiun yang diberi nama sesuai dengan nama Universitas Pancasila itu.
Sebulan yang lalu, kemacetan Jalan Lenteng Agung di depan Universitas Pancasila akibat demonstrasi mahasiswa yang berujung dengan kericuhan antara mahasiswa pedemo dengan petugas keamanan kampus kembali menjadikan Universitas Pancasila sebagai pusat perhatian saya.
Ketertarikan yang memancing rasa ingin tahu apa gerangan penyebab demonstrasi itu, yang ternyata akibat dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Rektor yang telah memimpin Universitas Pancasila selama berbelas tahun terhadap salah seorang entah dua orang stafnya.
Ramai berita mengenai kasus dugaan pelecehan tersebut memancing tanya ada apa dengan Universitas Pancasila? Logika sebab akibat mendorong saya untuk mencari tahu seperti apa dampak dari kericuhan yang terjadi terhadap kinerja Universitas Pancasila sebagai penyedia jasa pendidikan tinggi.
Sebagai masyarakat awam yang memiliki akses terbatas terhadap kinerja, saya mengandalkan situs beberapa lembaga pemeringkatan yaitu Webometrics, Edurank serta Unirank dengan menjadikan pemeringkatan universitas secara nasional sebagai acuan dari penilaian kinerja.
Ketiga lembaga pemeringkatan menempatkan Universitas Pancasila di luar daftar 100 besar universitas di Indonesia. Hanya saja, berdasarkan kutipan dari website Universitas Ahmad Dahlan, pada tahun 2013 Universitas Pancasila pernah berada dalam daftar 100 besar universitas di Indonesia dengan menduduki rangking ke 85.
Ada atau tidaknya kaitan antara kericuhan yang berujung di non aktifkannya sang rektor dengan indikasi penurunan kinerja menurut Webometrics, kenangan romantika perjuangan si Doel mengubah rasa ingin tahu menjadi kepedulian.
Kepedulian akan apakah Universitas Pancasila akan memanfaatkan momentum kericuhan ini sebagai fondasi perbaikan atas indikasi penurunan kinerja sebagai yang terlihat pada penurunan rangking Webometrics. Kepedulian yang mendorong saya untuk terus mengamati perkembangan yang terjadi.
Pada awal bulan Maret, kepedulian berubah menjadi harapan saat membaca berita mengenai nama 16 orang kandidat potensial bakal calon rektor Universitas Pancasila, tokoh masyarakat dengan kompetensi yang tinggi, tokoh publik dengan bermacam latar belakang institusi, bahkan ada juga yang berasal dari TNI dan Polri.
Harapan saya sebagai anggota masyarakat bahwa Universitas Pancasila dapat kembali pada masa kejayaannya dengan memanfaatkan kericuhan yang terjadi untuk mendapatkan darah segar, pemimpin baru yang terlepas dari konflik kepentingan yang mungkin saja membuntuti kericuhan yang terjadi.
Dengan sat set, hanya berselang dua minggu dari pengumuman sebelumnya, panitia kembali mengumumkan bahwa dari 16 orang kandidat potensial di atas, berhasil dikerucutkan hanya menjadi tujuh orang bakal calon rektor saja.
“The Magnificent Seven”, itu perumpamaan yang terbersit di hati saat membaca ketujuh nama yang tercantum dalam pengumuman, harapan yang memuncak menjadi penyemangat untuk mempelajari satu demi satu nama para bakal calon rektor tersebut.
“Loh, nggak bahaya tah” merupakan respons pertama saya setelah mempelajari ketujuh nama bakal calon tersebut. Ternyata tiga di antaranya adalah ordal, anggota senat akademik Universitas Pancasila. Respons yang menurut saya wajar karena kerap kali menyaksikan fenomena ordal dalam kehidupan sehari-hari.
Kekhawatiran tak terwujudnya harapan bagi Universitas Pancasila untuk memiliki calon rektor yang bebas dari segala konflik kepentingan yang mungkin menyeruak akibat kericuhan yang terjadi karena jumlah ordal yang menjadi bakal calon ternyata sama dengan jumlah calon rektor yang akan ditetapkan.
Harapan saya pupus, pada awal minggu ini, panitia kembali menyampaikan pengumuman, bahwa senat akademik Universitas Pancasila telah memilih tiga orang calon rektor, yang mana ketiga-tiganya adalah ordal, orang dalam, sejawat yang dipilih oleh sesama anggota Senat Akademik Universitas Pancasila.
Anggota Senat Akademik sebagai manusia terpelajar tentunya memilih sosok terbaik sesuai dengan kriteria penilaian yang telah ditetapkan dan saya tetap berharap bahwa ketiga calon yang telah dipilih dapat memimpin tanpa dibayang-bayangi oleh konflik kepentingan yang mungkin saja mengikuti kericuhan yang baru saja terjadi.
Rangkaian tahapan pemilihan ini mengingatkan saya pada pernyataan salah seorang capres semasa debat capres yang baru saja lalu, “Fenomena ordal ini menyebalkan, di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena ordal. Mau ikut kesebelasan ada ordalnya, mau jadi guru ordal, mau masuk sekolah ada ordal, mau dapat tiket konser ada ordal,”.
Sebagai masyarakat awam yang tak sepenuhnya mengikuti tahapan proses pemilihan rektor yang berlangsung, bau ordal dalam pemilihan rektor tercium sangat kencang, bahkan pikiran bawah sadar saya bertanya, jangan jangan mau jadi rektor ada ordalnya?
Setelah mengkaji ulang mekanisme yang ada, jika aturan yang diberlakukan memberi peluang yang sangat kecil kepada bakal calon dari luar untuk bersaing dengan bakal calon dari Senat Akademik, kenapa sih panitia tidak langsung saja menyatakan bahwa proses pemilihan rektor dilakukan secara tertutup, hanya diikuti oleh anggota Senat Akademik saja?
Sepertinya itu akan menjadi lebih baik bagi Universitas Pancasila karena tidak membuat masyarakat merasa bahwa seluruh tahapan proses hanyalah sekedar omon omon belaka, dan yang pasti, tidak membuang waktu dan mengecewakan para tokoh yang telah mewujudkan kepedulian mereka dengan mengajukan diri sebagai kandidat dan bakal calon rektor.
























