• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemilu

Bawaslu Pamekasan Duga Aksi Miftah Bagi Duit Itu Pelanggaran Pemilu

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 5, 2024
in Pemilu
0
Bawaslu Tak Boleh Takut Usut Dugaan Pelanggaran Politik Uang Dengan Pelaku Miftah

Foto Kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Berdasarkan informasi yang ia dapat, selain uang, di acara itu juga dibagi-bagikan kaus bergambar capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Pamekasan – Fusilatnews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Pamekasan menyatakan tindakan Miftah Maulana Habiburrahman atau Miftah yang membagikan dut di Pamekasan, Jawa Timur masuk dalam dugaan pelanggaran pidana pemilu.

“Sudah ditetapkan sebagai temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan Bawaslu Pamekasan Suryadi, saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Suryadi menegaskan, penetapan kasus itu sebagai dugaan pelanggaran pidana pemilu diputuskan setelah pihaknya diskusi dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Hasil pembahasan sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Suryadi mengatakan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan Miftah itu termasuk dalam Pasal 523 Undang-Undang nomor 17 tahun 2017.

“Patut diduga melanggar Pasal 523 UU 7/2017,” katanya.

Kendati demikian, Bawaslu akan lebih dulu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Miftah atas dugaan pelanggaran Pemilu.

Aksi ini dilaporkan oleh cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berencana melaporkan Miftah terkait aksi bagi-bagi duit kepada masyarakat di Pamekasan.

“Ya nanti kalau memang benar, kita laporkan,” kata Cak Imin di sela menghadiri panen raya di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12/ 2023). lalu

Berdasarkan informasi yang ia dapat, selain uang, di acara itu juga dibagi-bagikan kaus bergambar capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

“Enggak tahu videonya kayak apa, saya belum cek detail. Tapi (berdasarkan) laporan ke saya, saat pembagian uang, juga pembagian kaus [bergambar capres] 02 (Prabowo). Ada yang lihatin kaus,” ucapnya.

Bantahan Miftah

Video tersebut ditanggapi oleh Miftah dengan membantah melakukan politik uang dalam video tersebut. Mifta menyatakan kegiatan itu bukan dalam rangka kampanye atau politik.

“Bukan, sama sekali,” kata Miftah ketika dikonfirmasi.

Miftah menjelaskan kegiatan dalam video itu terjadi saat tengah bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha kaya asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sosok itu memang kerap bersedekah di pasar hingga pesantren. Dalam silaturahmi itu, Miftah pun diminta untuk ikut membagikan sedekahnya.

“Haji Her (yang depan) pengusaha kaya Pamekasan, tiap hari bagi sedekah di pasar, di sawah, pesantren dan lain-lain. Kemarin saya silaturahmi ke beliau dan beliau pas mau sedekah saya diminta ikut membagikan sedekahnya,” ucap dia seraya membagikan foto bersama Haji Her.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Itu Bencana Hidrometeorologi Sedang Mengancam Jakarta

Next Post

Wapres Ma’ruf Amin: Marah – “Tabrakan Kereta Api Turangga Harusnya tidak Terjadi”

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran
Feature

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran

February 8, 2026
Presiden dan Pejabat Negara Dibolehkan Berkampanye Asal Tunduk Pada UU Pemlu
News

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Picu Polemik: Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang?

July 2, 2025
Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi
News

ITB Diminta Ajukan Penundaan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

May 11, 2025
Next Post
Wapres Ma’ruf Amin: Marah – “Tabrakan Kereta Api Turangga Harusnya tidak Terjadi”

Wapres Ma'ruf Amin: Marah – “Tabrakan Kereta Api Turangga Harusnya tidak Terjadi”

Data Skeptif Hanya 40~43% – TKN 02 Optimis Satu Putaran – Diluar Akal Sehat

Data Skeptif Hanya 40~43% - TKN 02 Optimis Satu Putaran – Diluar Akal Sehat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Bayang-Bayang Luhut ke Kursi Menteri Keuangan

Rumor Reshuffle Makin Kencang, Kursi Menkeu dan Gubernur BI Dikabarkan Jadi Sasaran Perombakan Prabowo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist