Perlu diketahui menurut Luqman Hakim Gus’ adalah gelar istimewa dan keramat bagi sebagian umat Islam. Janganlah akibat tindakan ceroboh satu orang, nama baik para ‘Gus’ yang lain ikut tercemar di hadapan masyarakat,” ujarnya.
Adanya dugaan pelanggaran bagi-bagi uang yang dilakukan Penceramah Maulana Miftah Habiburrahman (Miftah) di Pamekasan beberapa hari lalu. menjadi soroyan Anggota Fraksi PKB DPR, Luqman Hakim,
Luqman mendesak Bawaslu tidak boleh takut mengusut kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penceramah Mifta
“Saya memberi apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada Bawaslu RI yang pro-aktif (tidak menunggu laporan formal dari masyarakat) melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman dan meminta agar masalah ini menjadi prioritas utama bagi Bawaslu RI untuk dituntaskan secepatnya,” kata Luqman kepada awak media Selasa (2/1/2024).
Luqman, menegaskan tuntasnya masalah ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan publik bahwa pemilu 2024 akan berjalan jujur, adil dan bermartabat. Publik akan melihat sikap tegas Bawaslu RI dalam menindak tegas pelanggaran-pelanggaran pemilu, siapa pun pelakunya.
“Rakyat pasti berbaris bersama Bawaslu RI,” ucapnya.
Fungsionaris DPP PKB itu berpesan kepada iftah untuk belajar bersikap lebih bijaksana dalam berupaya memberi dukungan terhadap capres yang ia dukung.
Luqman juga meminta Miftah untuk menjaga diri agar tidak mencoreng citra para penceramah agama.
“Selain tentu harus selalu menimbang agar dijauhkan dari potensi memberi pengaruh buruk pada pikiran dan mental umat,” ujarnya.
Apalagi selama ini namanya dicantumkan gelar ‘Gus’. Dirinya justru mempertanyakan kepantasan Gus Miftah menyandang gelar ‘Gus’.
“Asal tahu saja, ‘Gus’ adalah gelar istimewa dan keramat bagi sebagian umat Islam. Janganlah akibat tindakan ceroboh satu orang, nama baik para ‘Gus’ yang lain ikut tercemar di hadapan masyarakat,” ujarnya.
Lukman mengimbau kepada semua pihak yang berkampanye menggalang dukungan bagi capres-cawapres untuk selalu mempedomani aturan-aturan pemilu demi menjaga kualitas pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat.
“Pemilu yang berkualitas dan terpercaya harus bisa kita wujudkan, agar nanti kekuasaan hasil pemilu 2024 memiliki legitimasi kuat dari rakyat pemilik kedaulatan,” tuturnya.
Perlu diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa TimTi dengan memulai penyelidikan video viral yang menyajikan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman alias Miftah di sebuah gudang rokok di wilayah itu.
“Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial Whatsspp dan Tiktok,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus dalam keterangan pers di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (29/12) malam WIB.
Miftah Maulana Habiburrohman, mengklaim dirinya ulama tapi perilakunya seringkali kontroversial dan tidak sesuai dengan nilai – nilai ulama

























