Oleh: Entang Sastraatmadja
Jika ditelisik dari tujuan yang ingin dicapai, pembangunan pertanian jelas berbeda dengan pembangunan petani. Perbedaan ini penting dipahami agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi salah tafsir, terutama bila keduanya ingin diwujudkan secara bersamaan.
Mengacu pada visi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), terdapat dua tujuan utama yang saling terkait: kemajuan pertanian dan kemakmuran petani. Keduanya menjadi landasan logis bagi kiprah HKTI dalam mendorong organisasi untuk bekerja secara terarah.
Pembangunan Pertanian
Tujuan pembangunan pertanian adalah meningkatkan kemampuan dan efisiensi sektor pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan, meningkatkan pendapatan petani, serta kesejahteraan masyarakat. Secara spesifik:
- Meningkatkan produksi pangan dari segi kuantitas dan kualitas untuk memenuhi kebutuhan penduduk.
- Meningkatkan pendapatan petani melalui harga jual, produksi, dan efisiensi.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan akses pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau.
- Memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan kualitas, kuantitas, dan efisiensi produksi.
- Mengembangkan wilayah melalui investasi, infrastruktur, dan kualitas hidup masyarakat.
- Menjaga lingkungan dengan teknologi ramah lingkungan dan kesadaran pelestarian sumber daya alam.
Pembangunan Petani
Berbeda dengan pembangunan pertanian, pembangunan petani fokus pada kesejahteraan dan kemampuan petani dalam mengelola usaha tani mereka. Tujuan spesifiknya:
- Meningkatkan pendapatan petani melalui produksi, harga jual, dan efisiensi.
- Meningkatkan kualitas hidup petani dengan akses fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
- Meningkatkan kemampuan petani melalui pelatihan, pendidikan, teknologi, dan informasi.
- Meningkatkan keamanan pangan bagi petani.
- Mendorong partisipasi petani dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.
- Memperluas akses petani ke pasar yang lebih menguntungkan.
Implikasi Kebijakan Nasional
Semangat Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih untuk mencapai swasembada pangan harus dikembalikan pada dua tujuan utama di atas: produksi pangan yang cukup dan kesejahteraan petani yang nyata. Peningkatan produktivitas harus seiring dengan peningkatan pendapatan petani. Pertanyaannya: apakah hal ini sudah merasuk dalam nurani para pembuat kebijakan pertanian di negeri ini?
Sebagai Ketua Umum DPN HKTI dua periode dan Ketua Dewan Pembina HKTI, Presiden Prabowo memahami visi dan misi HKTI dengan mendalam. Keyakinan ini diperkuat dengan peran Prof. Rahmat Pambudi sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina HKTI dan Dr. Fadli Zon sebagai Ketua Umum DPN HKTI—mereka diyakini sejalan dengan prioritas Presiden.
Namun, mencapai swasembada pangan bukanlah perkara mudah, terutama di tengah perubahan iklim ekstrem seperti El Nino dan La Nina. Kata kunci swasembada pangan adalah produksi yang melimpah dan berkelanjutan, yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri serta memperkuat cadangan pangan nasional. Impor tetap dimungkinkan, tapi menurut standar FAO, tidak boleh melebihi 10% dari produksi nasional.
Semoga upaya mulia ini dapat tercapai, sekaligus menjadi berkah bagi perjalanan bangsa dan negara ke depan.
Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat

Oleh: Entang Sastraatmadja





















