TOKYO, Badan Imigrasi Jepang mengumumkan pada Selasa bahwa jumlah warga asing yang bekerja dengan visa Specified Skilled Worker (Pekerja Terampil Tertentu) mencapai rekor 336.196 per akhir Juni. Peningkatan terbesar terlihat pada pemegang visa No. 2, yang memerlukan keterampilan tingkat lanjut dan memberikan jalur menuju status tinggal permanen.
Sektor industri yang mempekerjakan paling banyak pekerja asing jenis ini adalah manufaktur makanan dan minuman, dengan sekitar 84.000 pekerja, kata badan imigrasi. Kelompok terbesar pemegang visa ini berasal dari Vietnam, sekitar 40 persen, diikuti oleh pekerja dari Indonesia dan Myanmar.
Diperkenalkan pada 2019, visa No. 1 memungkinkan pemegangnya tinggal di Jepang hingga lima tahun dan bisa naik ke visa No. 2 setelah memenuhi syarat tertentu, seperti lulus ujian.
Badan Imigrasi Jepang menilai lonjakan terbaru pemegang visa No. 2 kemungkinan disebabkan lebih banyak pemegang visa No. 1 yang memenuhi syarat naik setelah menyelesaikan lima tahun kerja.
Visa No. 1 memungkinkan warga asing bekerja di 16 sektor industri, termasuk pertanian dan konstruksi. Sementara itu, pemegang visa No. 2, yang memungkinkan pekerjaan di 11 sektor, kini mencapai 3.073 orang, sekitar 3,7 kali lipat sejak akhir tahun lalu, menurut badan imigrasi.
Badan ini juga menemukan bahwa sekitar 50 persen pemegang visa No. 1 beralih secara mulus dari Technical Intern Training Program, program pelatihan teknis bagi pekerja asing dari negara berkembang, tanpa perlu mengikuti ujian.
Pemerintah berencana menghapus program magang asing yang selama ini banyak dikritik pada tahun fiskal 2027 dan menggantinya dengan sistem baru bernama Employment for Skill Development. Di bawah sistem ini, pekerja akan didorong untuk beralih ke status Specified Skilled Worker setelah bekerja selama tiga tahun pada prinsipnya.
© KYODO






















