Jakarta, Fusilatnews.– Bareskrim Polri akan menindaklanjuti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengenai sosok pengendali judi online di Indonesia yang berinisial T. Benny Rhamdani akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (29/7/2024).
“Kepala BP2MI kami panggil sebagai saksi besok, hari Senin,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki informasi tersebut dengan serius. “Kami melakukan penyelidikan,” katanya.
Sebelumnya, dalam sebuah acara di Medan, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh sosok berinisial T. Hal ini disampaikan Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) yang diunggah melalui video oleh BP2MI, Kamis (25/7).
“Saya cukup menyebut inisialnya T saja. Ini saya sebut di depan Presiden,” ungkap Benny.
Benny menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkejut mendengar laporannya tersebut. Menurut Benny, sosok T ini seakan tidak tersentuh oleh hukum di Indonesia meskipun identitasnya telah diketahui.
“Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, rapat terbatas saat itu cukup heboh. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” tambah Benny.
Benny menekankan perlunya tindakan tegas dari negara terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online. Ia menyatakan bahwa hukum harus mampu menyentuh para bandar yang terlibat.
Dengan panggilan ini, Bareskrim Polri menunjukkan keseriusan dalam memberantas kasus judi online yang telah meresahkan masyarakat. Penyidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi dan menindak tegas para pelakunya.