Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Ada kemungkinan bahwa tidak satu pun menteri dalam kabinet nanti adalah titipan dari eks Presiden Jokowi.
Isu bermula dari dugaan masalah ijazah SMK Gibran yang dianggap melanggar peraturan UU Diknas. Jika ini menjadi berita publik yang booming, bisa saja pada titik tertentu kondisi politik akan memaksa Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Presiden dalam beberapa bulan setelah 20 Oktober 2024.
Fluktuasi politik akibat turunnya Gibran dari kursi Wakil Presiden tentu sudah diantisipasi oleh Prabowo Subianto (PS) selaku Presiden RI. Munculnya riak-riak kecil politik dari PSI (partainya Kaesang) tidak akan berarti sama sekali.
PS tentunya sudah mempersiapkan diri, tidak ingin masalah ijazah Gibran dan Jokowi yang terbelit tuduhan publik menyita energi kerja anggota kabinetnya. Solusi dari PS sederhana namun tepat dan simpatik, yaitu membiarkan aparatur meluruskan masalah ijazah kedua tokoh tersebut secara normatif melalui due process of law.
Jika skenario politik ini terjadi setelah pelantikan PS-Gibran, PS akan membutuhkan partner politik untuk menjalankan roda pemerintahan dalam semua aspek (ekonomi, politik, hukum, budaya) demi suksesnya program yang sudah direncanakan. Salah satu pertimbangan politik terpenting adalah merangkul PDIP.
Pola pendekatan politik yang diambil adalah dengan cara adat ketimuran, yaitu mengunjungi Tokoh Bangsa Megawati secara personal, kemudian mengkondisikan persetujuan legislatif agar kursi Wakil Presiden ditempati oleh kader PDIP.
Koalisi antara PS dan Megawati demi kepentingan politik dan kekuasaan ini tentu akan mengorbankan pihak lain, termasuk Jokowi dan Gibran yang terancam proses hukum. Selain itu, ada pihak yang mungkin merasa tidak nyaman, yaitu Kaesang dan SBY.