Oleh: Entang Sastraatmadja
Beras berkutu adalah beras yang telah diserang oleh hama kutu beras (Sitophilus oryzae). Kutu beras adalah serangga kecil yang hidup pada biji-bijian, termasuk beras. Mereka memakan bagian dalam biji beras, sehingga menyebabkan kerusakan pada beras. Beras berkutu dapat dikenali dari beberapa ciri, seperti:
- Berwarna kecoklatan atau kehitaman
- Berbau tidak sedap
- Menjadi keras dan tidak enak dimakan
- Adanya kutu-kutu kecil yang bergerak di permukaan beras
Beras berkutu tidak hanya menurunkan kualitas beras, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan risiko kesehatan. Oleh karena itu, pengawasan dan pengendalian yang baik sangat diperlukan untuk mencegah serangan kutu beras.
Beras berkutu sebenarnya tidak layak dikonsumsi manusia karena beberapa alasan:
1. Kualitas yang Menurun – Struktur beras menjadi rusak dan nilai gizinya berkurang.
2. Risiko Keracunan – Kutu beras dapat menghasilkan toksin yang berbahaya jika dikonsumsi.
3. Potensi Alergi – Beberapa orang dapat mengalami reaksi alergi akibat konsumsi beras yang terkontaminasi.
Namun, jika beras berkutu telah melalui proses fumigasi yang tepat, maka masih memungkinkan untuk dikonsumsi. Fumigasi adalah metode menggunakan gas atau uap untuk membunuh kutu beras dan hama lainnya dalam beras. Oleh karena itu, sebelum mengonsumsi beras yang terindikasi berkutu, pastikan telah melalui proses fumigasi yang aman.
Ironi Beras Berkutu di Gudang Bulog
Fenomena beras berkutu kini menjadi sorotan publik setelah Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menemukan adanya beras berkutu di gudang Perum Bulog Yogyakarta. Temuan ini semakin menarik perhatian setelah beredar laporan di berbagai media sosial bahwa sekitar 300 ribu ton beras impor tahun lalu diduga terkontaminasi kutu beras.
Yang membuat banyak pihak tercengang adalah bagaimana mungkin beras berkutu ditemukan di gudang Bulog? Jika beras berkutu ditemukan di gudang beras milik masyarakat, mungkin hal itu masih bisa dimaklumi. Namun, Bulog sebagai operator pangan yang telah berpengalaman selama 57 tahun semestinya memiliki sistem penyimpanan yang lebih baik.
Tetapi, begitulah realitas yang kita hadapi. Terlalu banyak kejanggalan di negeri ini. Apa yang seharusnya terjadi, sering kali bertolak belakang dengan kenyataan. Rencana yang dibuat dengan matang kerap berbenturan dengan pelaksanaannya. Bahkan, tak jarang kita melihat ketidaksesuaian antara perkataan dan perbuatan.
Kinerja Bulog Dipertanyakan
Beras berkutu bukan fenomena baru, tetapi tetap memilukan jika hingga kini kita masih harus menghadapinya. Lebih menyedihkan lagi, beras berkutu ini ditemukan di gudang Bulog, lembaga yang seharusnya menjaga kualitas dan cadangan beras nasional.
Sebagai badan usaha milik negara yang dipercaya pemerintah untuk mengelola stok pangan, Bulog seharusnya memiliki sistem penyimpanan yang lebih profesional. Oleh karena itu, sangat tidak masuk akal jika beras berkutu ditemukan dalam gudangnya. Bukankah Bulog telah mengalokasikan anggaran khusus untuk memastikan penyimpanan beras tetap berkualitas baik? Jika sekarang ditemukan beras berkutu, hal ini jelas menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan gudang.
Pertanyaan selanjutnya, apakah gudang Bulog di daerah lain juga mengalami hal yang sama? Jika Menteri Pertanian menyebut ada sekitar 100-300 ribu ton beras impor yang terindikasi berkutu, maka Bulog berkewajiban untuk memberikan penjelasan kepada publik tentang bagaimana hal ini bisa terjadi.
Lebih jauh, temuan ini menjadi pukulan telak bagi Bulog dan sekaligus momentum pembelajaran bagi seluruh pengelola gudang beras di Indonesia. Sudah saatnya Bulog melakukan evaluasi menyeluruh dan konsolidasi total terkait dengan sistem penyimpanan dan pengelolaan cadangan beras nasional.
Semoga menjadi bahan refleksi bagi kita semua.
(Penulis, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja



















