Tangerang-FusilatNews – Ratusan warga di kawasan pedesaan Tangerang terjerat utang kepada rentenir yang berkeliaran mencari mangsa dengan iming-iming pinjaman mudah. Tak sedikit warga yang kehilangan harta benda mereka setelah rentenir merampas barang berharga sebagai jaminan akibat tunggakan utang yang terus membengkak.
D, warga Kampung Rawa Lumpang, mengungkapkan bahwa fenomena ini telah berlangsung selama belasan tahun dan menjerat ratusan warga di desanya.
“Banyak sekali warga yang terjerat utang ke rentenir. Di Desa Selembaran Jati saja ada ratusan orang, belum lagi di desa-desa lain,” ujar D, Minggu (16/3/2025).
D sendiri memiliki dua kerabat yang terjerat utang dengan jumlah masing-masing Rp 500.000 kepada seorang rentenir yang kerap menawarkan jasa pinjaman di kampungnya. Menurutnya, banyak warga kehilangan barang berharga seperti televisi dan sepeda motor karena dirampas paksa oleh rentenir sebagai jaminan utang yang tak terbayar.
“Barang-barang di rumah diambil kalau utang tidak dibayar. Ini bukan mengada-ngada, saya mendengar langsung dari para korban,” kata D.
Mediasi dan Tanggapan DPRD
Permasalahan ini sempat dibahas dalam sebuah mediasi di kantor Desa Selembaran Jati, yang dihadiri oleh kepala desa, camat, hingga anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Saat mediasi berlangsung, puluhan warga korban rentenir diundang, namun yang datang mencapai ratusan orang.
“Mereka semua mengaku menjadi korban rentenir,” ujar D.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Chris Indra Wijaya, membenarkan bahwa ratusan warga di Selembaran Jati terjerat utang rentenir. Bahkan, ia menduga permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Kosambi, tetapi juga merata di seluruh Kabupaten Tangerang.
“Tidak hanya di Kosambi, tetapi juga di wilayah sekitar seperti Teluknaga. Ini sudah menjadi fenomena yang meluas di Kabupaten Tangerang,” kata Chris saat dikonfirmasi.
Chris menyatakan akan mencari solusi terbaik untuk menangani masalah ini dan telah menyampaikan informasi terkait banyaknya warga yang terjerat utang kepada Bupati serta Wakil Bupati Tangerang.
“Pemerintah daerah, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten, harus hadir untuk mengatasi masalah ini. Ini bukan hal sepele karena melibatkan ratusan, bahkan ribuan warga,” tegasnya.
Selain itu, Chris juga menerima laporan bahwa banyak warga mengalami intimidasi dan perampasan barang saat gagal melunasi utang mereka. Untuk itu, ia telah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) guna mencari upaya hukum bagi warga yang menjadi korban.
“Kami akan memastikan warga mendapatkan perlindungan hukum agar mereka tidak terus-menerus menjadi korban praktik rentenir yang merugikan,” pungkasnya.























