Oleh: Entang Sastraatmadja
Ketika diberi amanah memimpin organisasi petani sekelas Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) selama dua periode kepemimpinan, Prabowo Subianto dikenal cukup konsisten mengumandangkan gagasan “berdiri di atas kaki sendiri”. Hampir di setiap kesempatan, ia menegaskan bahwa bangsa ini tidak boleh menggantungkan hidup dan masa depannya pada bangsa lain.
Jika dicermati dari sisi filosofis, berdiri di atas kaki sendiri bermakna kemandirian, otonomi, dan tanggung jawab atas diri sendiri. Ia mencerminkan kemampuan individu—dan bangsa—untuk mengandalkan kekuatannya sendiri, tanpa ketergantungan berlebihan pada pihak lain. Sikap inilah yang sejatinya merupakan karakter dasar bangsa besar, dan patut dijadikan fondasi utama dalam membangun Indonesia.
Istilah berdiri di atas kaki sendiri, atau yang kerap disingkat berdikari, juga dapat dimaknai sebagai kemampuan hidup mandiri, mencukupi kebutuhan sendiri, serta tidak menggantungkan nasib pada bantuan pihak luar. Di dalamnya terkandung nilai tanggung jawab pribadi, inisiatif, dan kemauan bekerja keras dalam menghadapi tantangan hidup.
Secara lebih rinci, makna berdiri di atas kaki sendiri mencakup beberapa poin utama.
Pertama, mandiri secara ekonomi, yakni mampu menghidupi diri sendiri tanpa sikap meminta-minta.
Kedua, tanggung jawab pribadi, berani mengambil keputusan sekaligus menanggung risikonya.
Ketiga, tidak bergantung, tidak selalu mengandalkan orang lain dalam menentukan arah hidup.
Keempat, berdikari dalam pengertian Bung Karno, yakni kemampuan bangsa untuk berdiri mandiri, terutama di bidang ekonomi.
Kelima, kekuatan karakter, membangun kepercayaan diri dan ketangguhan mental sebagai bangsa.
Dari berbagai pemikiran tersebut, dapat ditegaskan bahwa berdiri di atas kaki sendiri tidak identik dengan menolak kerja sama atau menutup diri dari dunia luar. Maknanya justru terletak pada kemampuan mengandalkan kekuatan sendiri saat dibutuhkan, tanpa kehilangan jati diri dan kedaulatan. Inilah kebutuhan esensial bagi bangsa yang benar-benar merdeka.
Kini, setelah Prabowo Subianto mendapat mandat rakyat untuk memimpin Indonesia periode 2024–2029, gagasan berdikari kembali sering digaungkan. Presiden Prabowo ingin bangsa ini terbebas dari bayang-bayang pemikiran dan tekanan bangsa lain yang berpotensi melemahkan kekuatan nasional. Ia mendorong Indonesia untuk percaya pada kapasitasnya sendiri.
Dari kemampuan berdiri di atas kaki sendiri inilah lahir bangsa yang merdeka, lahir dan batin. Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu menentukan arah dan tujuannya sendiri—bebas menentukan nasibnya, tidak bergantung pada bangsa lain, serta memiliki kedaulatan penuh atas wilayah dan pemerintahannya.
Sejumlah pakar kebangsaan bahkan menegaskan bahwa bangsa merdeka adalah bangsa yang berdaulat penuh, bebas dari penjajahan, penindasan, dan intervensi asing dalam mengatur rumah tangganya sendiri. Kemerdekaan mencakup kebebasan menentukan kebijakan politik, ekonomi, dan sosial, serta memiliki martabat setara sebagai subjek hukum internasional.
Secara lebih mendalam, makna bangsa merdeka mencakup beberapa unsur penting:
berdaulat secara penuh atas wilayahnya;
bebas dari kolonialisme dan intervensi asing;
mandiri dalam mengatur pemerintahan dan mengelola sumber daya alamnya.
Namun kemerdekaan tidak berhenti pada aspek fisik dan struktural. Ki Hajar Dewantara mengingatkan bahwa merdeka juga berarti berpikir dan berkarya secara bebas dan bertanggung jawab. Berpikir merdeka adalah kemampuan menggunakan akal sehat secara mandiri, kritis, dan rasional, tanpa tekanan dogma, intimidasi, atau kepentingan tersembunyi.
Berpikir merdeka menuntut keberanian untuk bertanya, menganalisis, serta mengaktualisasikan diri secara bertanggung jawab—bukan sekadar patuh buta. Di dalamnya terkandung sikap kritis, kebebasan dari tekanan, dan pijakan etika agar kebebasan tidak berubah menjadi kebablasan.
Konsep inilah yang kemudian menjadi dasar “belajar merdeka”, yakni keyakinan bahwa manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berdaulat atas pikirannya sendiri. Dampaknya adalah lahirnya pemikiran yang inovatif, jujur, adil, serta mampu menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat.
Pada titik inilah muncul pertanyaan kritis: apa contoh konkret bangsa yang benar-benar merdeka dalam kehidupan sehari-hari? Ataukah gagasan kemerdekaan dan berdikari selama ini hanya berhenti sebagai omon-omon di podium kekuasaan?
Jawabannya sebetulnya sederhana namun menuntut konsistensi. Bangsa yang merdeka tercermin dari keberanian menggunakan produk dalam negeri, menghargai keputusan sendiri tanpa mudah didikte pihak luar, berpartisipasi aktif dalam demokrasi, serta menaati hukum dan aturan yang dibuatnya sendiri.
Sejatinya, kemampuan berdiri di atas kaki sendiri merupakan syarat mutlak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjadi bangsa yang mandiri dan merdeka tidak cukup hanya dirayakan dalam pidato dan slogan. Yang jauh lebih penting adalah penerapannya secara nyata di lapangan.
Catat: berdikari bukan jargon, melainkan kewajiban sejarah.
(Penulis, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

Oleh: Entang Sastraatmadja
























