Oleh: Entang Sastraatmadja
Pada sebuah kesempatan berbincang dengan sesepuh HKTI Jawa Barat, mengemuka sebuah pertanyaan mendasar: bagaimana seharusnya sikap Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam menyambut Panen Raya Padi yang berlangsung sejak Februari hingga April 2026?
Pertanyaan ini penting dan relevan, sebab panen raya bukan sekadar siklus alam, melainkan momentum penentuan nasib petani. Di titik inilah jerih payah sekitar seratus hari masa tanam dipertaruhkan—apakah berbuah kesejahteraan, atau kembali berujung kekecewaan.
Selama puluhan tahun, petani padi di negeri yang mengaku agraris ini selalu diliputi rasa harap-harap cemas menjelang panen raya. Harga gabah di tingkat petani kerap anjlok, dimainkan oleh bandar dan tengkulak. Ironisnya, dari masa ke masa, negara seolah tak pernah memiliki jurus ampuh untuk menghentikan praktik tersebut secara tuntas. Pola ini terus berulang, dari tahun ke tahun.
Kekhawatiran itu sepenuhnya masuk akal. Bagi petani, panen raya adalah satu-satunya harapan untuk meningkatkan pendapatan. Namun ketika harga gabah jatuh, seluruh kerja keras—tenaga, biaya, dan waktu—praktis menguap begitu saja. Tak heran bila dalam setiap obrolan, yang mengemuka justru keluhan dan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah di sektor pergabahan.
Di benak petani, selalu mengendap pertanyaan yang tak kunjung terjawab: mengapa di negara agraris sebesar Indonesia, kebijakan pertaniannya justru sering terasa jauh dari keberpihakan?
Harus diakui, sejak Presiden Prabowo Subianto memegang tampuk pemerintahan periode 2024–2029, kegelisahan itu perlahan mulai terobati. Sejumlah terobosan di sektor pergabahan dan perberasan nasional memberi harapan baru. Permintaan petani agar negara menghormati kerja keras mereka, tidak lagi sekadar menjadi gema di ruang hampa.
Salah satu kebijakan yang paling dirasakan dampaknya adalah penetapan satu harga gabah serta penugasan Bulog untuk menyerap gabah petani dengan prinsip “any quality”. Kebijakan ini patut diapresiasi sebagai bentuk nyata keberpihakan negara. Petani semakin menyadari bahwa kesejahteraan tidak akan tercapai hanya dengan menaikkan produksi, tanpa keberesan di sisi harga dan pascapanen.
Tanpa kebijakan harga yang adil dan sistem pascapanen yang kuat, wacana menyejahterakan petani tak ubahnya mengecat langit—indah diucapkan, mustahil diwujudkan. Kesejahteraan petani pun hanya akan menjadi slogan dan pemanis pidato.
Dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah Rp6.500 per kilogram serta kewajiban Bulog membeli minimal di harga tersebut, ruang gerak bandar dan tengkulak untuk menekan harga di tingkat petani menjadi semakin sempit. Inilah fondasi penting dalam menciptakan keadilan ekonomi bagi petani.
Di tengah perubahan kebijakan yang lebih progresif ini, pertanyaan krusial pun mengemuka: bagaimana sikap HKTI?
Apakah HKTI akan tetap berpangku tangan, atau justru hadir sebagai pelindung dan pembela petani—terutama saat panen raya berlangsung di tengah ancaman hujan dan persoalan kualitas gabah?
Jawabannya tegas: HKTI tidak boleh berdiam diri.
Sebagai organisasi petani, HKTI harus berdiri di garis depan, mendampingi, mengawal, dan memastikan petani tidak kembali menjadi korban sistem.
Dalam menyambut Panen Raya 2026, HKTI setidaknya perlu mengambil beberapa langkah strategis. Pertama, meningkatkan kualitas dan produktivitas melalui pelatihan, pendampingan teknologi budidaya, penggunaan benih unggul, serta pengendalian hama terpadu, dengan melibatkan penyuluh pertanian di lapangan.
Kedua, mendukung program pemerintah secara optimal, khususnya dalam penyerapan gabah dan penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). HKTI perlu aktif mengawal petani agar mampu menghasilkan gabah berkualitas sesuai standar serapan Bulog.
Ketiga, memperluas akses pasar dan memperkuat posisi tawar petani, baik melalui pembangunan jaringan pemasaran, penguatan kelembagaan kelompok tani, maupun konsolidasi organisasi petani agar tidak tercerai-berai menghadapi pasar.
Lebih jauh, HKTI perlu melakukan terobosan cerdas dalam Panen Raya 2026, antara lain:
Mendorong produktivitas padi unggul yang telah terbukti meningkatkan pendapatan petani.
Mengakselerasi pemanfaatan teknologi pertanian modern, mulai dari irigasi cerdas, deteksi hama, hingga logistik terintegrasi.
Memperkuat kerja sama dengan pemerintah, terutama Kementerian Pertanian, dalam akses sarana produksi, pembiayaan, dan pasar.
Memusatkan perhatian pada pemberdayaan petani, agar petani tidak hanya produktif, tetapi juga berdaya dan bermartabat.
Dengan langkah-langkah tersebut, HKTI diharapkan benar-benar tampil sebagai kekuatan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional.
Kita patut percaya, HKTI mampu berkiprah lebih nyata dan bermakna bagi kejayaan petani di Tanah Merdeka.
(Penulis, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

Oleh: Entang Sastraatmadja
























