Jakarta, FusilatNews,- Minggu depan masyarakat bisa membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan harga murah yakni Rp14 ribu per kilogram (kg), dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau PeduliLindungi. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14.000 bisa didapatkan di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih. Hasil koordinasi pemerintah antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian memutuskan ada dua cara untuk mendapatkan harga minyak curah murah ini.
Pertama, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kedua, jika masyarakat belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi maka bisa menunjukkan NIK saat membeli minyak goreng curah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan sebelum memulai penerapan pembelian melalui dua skema ini, maka terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi.
“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu kedepan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Sistem pembelian baru ini diatur untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
Dengan penerapan skema baru ini, nantinya pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi yakni Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram
Untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai info panduan pembelian hingga daftar pengecer resmi MGCR maka masyarakat bisa mengunjungi website https://linktr.ee/minyakita atau instagram @minyakita.id.
Berikut tiga langkah mudah membeli MGCR dengan aplikasi PeduliLindungi:
1. Konsumen datang ke pengecer minyak goreng curah.
2. Kemudian scan QR Code atau barcode yang ada di toko penjual MGCR yang sudah dipilih oleh pemerintah.
3. Jika hasil scan berwarna hijau maka konsumen bisa membeli MGCR maksimal 10 kilogram. Namun hasil scan berwarna merah maka konsumen tidak dapat membeli MGCR.






















