• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

BI Jelaskan Aturan Terkait Prosedur Penukaran Uang Logam dan Klarifikasi Insiden Viral

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 15, 2024
in News
0
BI Jelaskan Aturan Terkait Prosedur Penukaran Uang Logam dan Klarifikasi Insiden Viral
Share on FacebookShare on Twitter

Kepri  – Fusilatnews  -Munculnya kasus video viral di Media sosial X yang menayangkan seseorang yang berupaya menukarkan Uang Logam seberat 8 kg ditolak Bank Indonesia

Kronologi Insiden 

bermula dari sebuah video viral yang diunggah oleh akun TikTok @Yusril_Koto pada Jumat (13/12/2024), yang memperlihatkan seorang warga yang mengaku ditolak saat menukarkan uang logam seberat 8 kilogram di kantor BI Kepri. Video ini kemudian memicu perdebatan di kalangan warganet

Dalam video berdurasi 3 menit 12 detik, pria tersebut meluapkan kekesalan dengan mengungkapkan bahwa permintaan penukaran uang logam tidak dilayani oleh petugas BI.

Klarifikasi dari Bank Indonesia

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan BI Kepri, Husni Naparin, memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Menurut Husni, tuduhan bahwa petugas meminta warga membuang uang logam tersebut tidak benar.

“Tidak ada unsur meminta dibuang. Dari hasil penyelidikan internal, uang logam itu dijatuhkan oleh yang bersangkutan. Petugas keamanan kami yang kemudian memungutnya,” jelas Husni dalam konferensi pers di Gedung BI Kepri.

Rekaman CCTV dan keterangan petugas juga menunjukkan bahwa tidak ada penolakan atau permintaan untuk membuang uang logam seperti yang dinarasikan dalam video viral.

Prosedur Penukaran Uang Logam

Husni menjelaskan bahwa layanan penukaran uang di BI Kepri hanya dilakukan pada hari Selasa dan Kamis sesuai jadwal operasional.

Pada hari insiden, yakni Rabu (11/12/2024), pemilik akun TikTok datang dengan membawa uang logam dalam tas jinjing seberat sekitar 8 kilogram.

Petugas keamanan di gerbang menjelaskan bahwa penukaran uang tidak dapat dilakukan di luar jadwal tersebut. Namun, meski sudah dijelaskan, pria tersebut tetap memaksa masuk dan akhirnya diizinkan menunggu di lobi.

“Kami meminta Bapak Yusril menunggu di lobi sembari memanggil petugas yang bertanggung jawab. Namun, setelah dijelaskan lagi, beliau malah meninggalkan lobi,” kata Husni

Bank Indonesia Ingatkan Prosedur dan Alternatif Penukaran Uang

BI menegaskan bahwa penukaran uang logam dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Informasi mengenai jadwal, lokasi, dan metode pemesanan layanan kas keliling telah tersedia melalui aplikasi PINTAR (www.pintar.bi.go.id) atau kontak resmi BI.

“Kami berharap masyarakat memahami prosedur yang ada di Bank Indonesia. Penukaran uang harus sesuai jadwal dan aturan yang telah ditetapkan,” tegas

Husni. Husni juga mengingatkan bahwa penukaran uang logam tidak hanya dapat dilakukan di kantor BI, tetapi juga melalui bank umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

Langkah ini bertujuan memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan penukaran uang dapat terpenuhi secara optima

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PPATK : Masyarakat Berpenghasilan Rendah Dominasi Deposit Judol

Next Post

Terkait Uka-Uka, Ketum PPWI: Kegiatan Ilegal, Tanpa Dasar Hukum

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri
Birokrasi

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026
daerah

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN
Crime

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Next Post
Terkait Uka-Uka, Ketum PPWI: Kegiatan Ilegal, Tanpa Dasar Hukum

Terkait Uka-Uka, Ketum PPWI: Kegiatan Ilegal, Tanpa Dasar Hukum

Sulitnya Petani Jual Teh Kering Menjadi Curahan Hati (Curhat) Petani Kepada Komeng

Sulitnya Petani Jual Teh Kering Menjadi Curahan Hati (Curhat) Petani Kepada Komeng

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026
Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist