Jakarta, Fusilatnews. – Biaya Haji 2023 yang ditanggung jemaah naik hingga Rp29 juta menjadi Rp69.193.733,60. Jumlah ini naik dari yang sebelumnya berada di angka Rp39,8 juta pada 2022 lalu.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1), seperti dilansir detik.com.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, secara umum besar biaya Haji 2023 dan 2022 tidak jauh berbeda yakni di kisaran Rp98 jutaan per jemaah. Namun yang jadi pembeda adalah besaran biaya yang ditanggungkan kepada masyarakat dan nilai manfaat yang diterima.
Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi yang ditanggung jemaah sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Sementara itu, pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung jemaah sebesar Rp69.193.733 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175 (30%). “Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut usai rapat kerja.
Rincian komponen biaya Haji 2023 yang dibebankan langsung kepada jemaah berupa:
– Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp33.979.784,00
– Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00
– Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00
– Biaya hidup Rp4.080.000,00
– Visa Rp1.224.000,00
– Paket layanan Masyair Rp5.540.109,60. (F-2)

























