Jakarta — FusilatNews – Keputusan pemerintah Indonesia untuk mengelola Blok Ambalat secara bersama dengan Malaysia kembali menuai kritik tajam. Dalih menghindari konflik disebut-sebut sebagai alasan utama di balik kesepakatan ini, sebagaimana diungkapkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Namun, di balik narasi damai tersebut, banyak pihak justru menilai langkah ini sebagai kekalahan diplomatik dan pelemahan kedaulatan Indonesia.
Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim beberapa waktu lalu membahas sengketa perbatasan yang selama ini kerap memicu ketegangan, termasuk soal Blok Ambalat. Dalam pernyataannya, Sjafrie menyebut pengelolaan bersama dilakukan agar tidak terjadi konflik terbuka di antara dua negara serumpun itu.
Namun sejarah dan fakta hukum berkata lain.
Ambalat Milik Indonesia, Bukan Wilayah Sengketa
Blok Ambalat secara sah diakui sebagai wilayah Indonesia berdasarkan perjanjian batas landas kontinen tahun 1969 dan Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982). Sengketa muncul ketika Malaysia secara sepihak menerbitkan peta nasional tahun 1979 yang memasukkan Blok Ambalat ke dalam wilayahnya. Klaim Malaysia kemudian dikaitkan dengan kemenangan atas Pulau Sipadan dan Ligitan pada 2002, dua wilayah yang sebelumnya menjadi rebutan dan dimenangkan Malaysia lewat Mahkamah Internasional (ICJ).
Namun berbeda dengan Sipadan-Ligitan, Blok Ambalat tidak pernah menjadi bagian dari sengketa hukum internasional. Status hukumnya kuat berada di bawah yurisdiksi Indonesia.
Malaysia Diuntungkan, Indonesia Menanggung Rugi
Langkah kompromi pengelolaan bersama Ambalat dinilai justru menguntungkan Malaysia. “Ini bukan kerja sama. Ini kekalahan yang dibungkus diplomasi,” ujar seorang pakar hukum laut kepada FusilatNews, Minggu (13/7).
Ia menegaskan, jika logika kerja sama diterapkan di Blok Ambalat, maka seharusnya Indonesia juga menuntut pengelolaan bersama atas Sipadan dan Ligitan, dua wilayah yang diserahkan kepada Malaysia, meski dasar sejarah dan geografisnya sangat erat dengan Indonesia.
Menurut para pengamat, keputusan ini menunjukkan ketidakmampuan pemerintah Indonesia dalam mempertahankan wilayahnya sendiri. “Dalih menghindari konflik sama artinya dengan meremehkan kemampuan militer dan diplomasi Indonesia. Ini bukan langkah bijak, ini bentuk penyerahan secara halus,” lanjutnya.
Sumber Daya Migas Dipertaruhkan
Blok Ambalat dikenal sebagai wilayah kaya akan cadangan minyak dan gas. Indonesia pernah memberikan konsesi eksplorasi kepada beberapa perusahaan, termasuk ENI (Italia) dan Unocal (Amerika), untuk mengeksplorasi blok tersebut. Namun, Malaysia juga memberikan konsesi kepada Petronas pada area yang tumpang tindih, yang memicu ketegangan pada awal 2000-an.
Kini, alih-alih mempertahankan hak penuh atas kawasan yang sah milik Indonesia itu, pemerintah justru memilih berbagi.
Kedaulatan Tak Bisa Dinegosiasikan
Keputusan pengelolaan bersama ini, meski dibungkus dengan narasi damai dan hubungan baik antarnegara, dinilai melemahkan posisi Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayahnya sendiri. Banyak pihak menyerukan agar pemerintah mengevaluasi ulang kesepakatan tersebut dan menyuarakan sikap tegas terhadap upaya pengaburan batas negara.
“Ini bukan sekadar soal minyak dan gas, ini soal harga diri bangsa. Ketika kita menyerahkan hak atas wilayah sendiri demi stabilitas semu, maka kita sedang membiarkan kedaulatan kita digerogoti pelan-pelan,” tegas seorang pengamat hubungan internasional.
Penutup
Blok Ambalat seharusnya menjadi simbol ketegasan Indonesia dalam menjaga batas wilayahnya. Sayangnya, keputusan pengelolaan bersama ini justru menjadi preseden buruk dalam sejarah diplomasi maritim nasional. Satu langkah mundur di Ambalat bisa menjadi jalan bagi kompromi-kompromi lainnya di masa depan.
























