• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Boyamin : Melakukan Penyidikan Tanpa Menetapkan Tersangkanya..

Ketidakjelasan Penegakan Hukum dalam Kasus Pagar Laut Ilegal di Tangerang

Ali Syarief by Ali Syarief
January 23, 2025
in Feature, Law, Layanan Publik
0
Boyamin : Melakukan Penyidikan Tanpa Menetapkan Tersangkanya..
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusiltanews – Kasus pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten, telah menyeret perhatian publik karena kompleksitasnya, yang melibatkan dugaan pelanggaran administratif, hukum pidana, hingga kemungkinan keterlibatan konglomerat besar. Pernyataan dari berbagai pihak terkait, seperti Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, penggugat dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), hingga mantan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, menunjukkan kebingungan dan lemahnya koordinasi penanganan perkara ini.

1. Fragmentasi Kewenangan: Problematika Penegakan Hukum

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa kementeriannya hanya memiliki kewenangan pada pelanggaran administratif. Ia menyerahkan dugaan pelanggaran hukum pidana kepada pihak kepolisian. Namun, hal ini justru memperlihatkan celah dalam sistem birokrasi penegakan hukum. Kementerian sebagai pemegang otoritas atas wilayah kelautan terlihat seperti “mencuci tangan” terhadap persoalan yang lebih besar.

Sakti juga menyebut bahwa langkah penyelidikan telah dilakukan, tetapi hasilnya belum memenuhi unsur pidana. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kementerian dalam mendeteksi pelanggaran hukum, terutama ketika bukti-bukti awal, seperti sertifikat hak guna bangunan (HGB) di atas wilayah pesisir, telah mengindikasikan adanya kejanggalan serius.

2. LP3HI: Menggugat Ketidakadilan

LP3HI mengambil langkah drastis dengan mengajukan praperadilan terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan. Gugatan ini menyoroti lambatnya proses penetapan tersangka, yang dianggap menciptakan peluang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Gugatan ini juga menggambarkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Langkah ini seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah untuk mempercepat proses hukum. Jika tidak, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

3. Dugaan Keterlibatan Konglomerat

Dalam kasus ini, muncul dugaan keterlibatan kelompok konglomerat, termasuk nama besar seperti Anggun Aguan. Walaupun Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai mantan Menteri ATR/BPN, menyatakan belum mendapatkan laporan resmi terkait sertifikasi HGB di luar garis pantai, pernyataan ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan kontrol saat ia menjabat.

Jika benar ada konglomerat yang memanfaatkan celah hukum untuk mendapatkan keuntungan pribadi, ini mencerminkan bagaimana hukum sering kali tunduk kepada kekuatan modal. Di sisi lain, pemerintah harus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara tegas, tanpa pandang bulu.

4. Menggugat Akuntabilitas dan Transparansi

Kasus ini adalah gambaran ketidakpastian penegakan hukum di Indonesia. Fragmentasi kewenangan, lambannya penyidikan, hingga potensi pengaruh oligarki adalah akar masalah yang harus segera ditangani. Pemerintah, baik melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun ATR/BPN, perlu menunjukkan transparansi dan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

Selain itu, sinergi antar-lembaga harus diperkuat agar penanganan kasus tidak hanya menjadi ajang lempar tanggung jawab. Jika tidak, publik akan terus mempertanyakan keberpihakan pemerintah—apakah kepada rakyat atau kepada kepentingan segelintir elite ekonomi.

5. Kesimpulan

Kasus pagar laut ilegal di Tangerang bukan sekadar persoalan administratif atau hukum pidana biasa. Ini adalah ujian bagi negara dalam menunjukkan keberpihakan kepada keadilan dan supremasi hukum. Masyarakat menunggu, dan harapan mereka sederhana: kejelasan, keadilan, dan langkah nyata dalam menyelesaikan kasus ini. Jika pemerintah gagal merespons dengan tegas, maka kasus ini tidak hanya akan menjadi noda bagi reputasi lembaga negara, tetapi juga menguatkan persepsi bahwa hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

MENJARAH LAUT INDONESIA MENJARAH KEDAULATAN TANAH AIR INDONESIA.

Next Post

Polarisasi Hukum dan Bahaya Makar: Refleksi atas Polemik Kapolri dan Penyidikan

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Feature

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers
Law

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda
Feature

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Next Post
Mutasi Besar Besaran!! 30 Perwira Dimutasi Kapolri, Berikut Daftarnya

Polarisasi Hukum dan Bahaya Makar: Refleksi atas Polemik Kapolri dan Penyidikan

Terkait Hak Angket, Mahfud MD Serahkan Sepenuhnya Kepada DPR

Mahfud MD Desak Pemerintah Usut Tuntas Terbitnya Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang, Melalui Jalur Hukum

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist