• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Layanan Publik

BPJS Kesehatan: KRIS Tidak Hapus Jenjang Kelas Layanan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 14, 2024
in Layanan Publik
0
BPJS Kesehatan: KRIS Tidak Hapus Jenjang Kelas Layanan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak menghapus jenjang kelas pelayanan rawat inap bagi peserta. (fot5o Istimewah )

Share on FacebookShare on Twitter

“Masih ada kelas standar, ada kelas 2, kelas 1, ada kelas VIP. Tetapi ini sekali lagi masalah non-medis,” kata Ghufron Mukti yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin,

Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, seperti ditetapkan pada 8 Mei 2024.

.Presiden Joko Widodo resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Sebagai penggantinya pemerintah memperkenalkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak menghapus jenjang kelas pelayanan rawat inap bagi peserta.

“Masih ada kelas standar, ada kelas 2, kelas 1, ada kelas VIP. Tetapi ini sekali lagi masalah non-medis,” kata Ghufron Mukti yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin,

Menurut Ghufron, Perpres tersebut berorientasi pada penyeragaman kelas rawat inap yang mengacu pada 12 kriteria, meliputi komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi, terdapat ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, termasuk temperatur ruangan.

Selain itu, penyedia fasilitas layanan juga perlu membagi ruang rawat berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.

Kriteria lainnya adalah keharusan bagi penyedia layanan untuk mempertimbangkan kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, penyediaan tirai atau partisi antartempat tidur, kamar mandi dalam ruangan rawat inap yang memenuhi standar aksesibilitas, dan menyediakan outlet oksigen.

“Bahwa perawatan ada kelas rawat inap standar dengan 12 kriteria, untuk peserta BPJS, maka sebagaimana sumpah dokter tidak boleh dibedakan pemberian pelayan medis atas dasar suku, agama, status sosial atau beda iurannya,” ujarnya.

Jika ada peserta ingin dirawat pada kelas yang lebih tinggi, kata Ghufron, maka diperbolehkan selama hal itu dipengaruhi situasi nonmedis.

Pada pasal 51 Perpres Jaminan Kesehatan diatur ketentuan naik kelas perawatan dilakukan dengan cara mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.

Selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya pelayanan dapat dibayar oleh peserta bersangkutan, pemberi kerja, atau asuransi kesehatan tambahan.

“Ya tentu Perpres Jaminan Kesehatan ini bagus, tidak saja mengatur pasien bisa naik kelas, kecuali PBI atau mereka yang di kelas III,” ujarnya

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Dan Menawarkan Penggantinya

Next Post

Kemenhub Siapkan Langkah Signifikan Cegah berulangnya Kecelakaan Bus

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Sebagai Alternatif Sumber Penerimaan Negara – Celios Dukung Kasino Dilegalkan
Layanan Publik

Sebagai Alternatif Sumber Penerimaan Negara – Celios Dukung Kasino Dilegalkan

May 23, 2025
Kemenkes Minta Jemaah Haji Indonesia Jaga Kesehatan
Layanan Publik

Kemenkes Minta Jemaah Haji Indonesia Jaga Kesehatan

May 23, 2025
Pemprov DKI Pasang 10 CCTV di Tanah Abang untuk Awasi Parkir Liar
Layanan Publik

Pemprov DKI Pasang 10 CCTV di Tanah Abang untuk Awasi Parkir Liar

May 22, 2025
Next Post
Kemenhub Siapkan Langkah Signifikan Cegah berulangnya Kecelakaan Bus

Kemenhub Siapkan Langkah Signifikan Cegah berulangnya Kecelakaan Bus

Wacana Revisi UU Kementerian Negara Untuk Akomodasi Ambisi Prabowo Tuai Pro Kontra

Wacana Revisi UU Kementerian Negara Untuk Akomodasi Ambisi Prabowo Tuai Pro Kontra

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo
Feature

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

by Karyudi Sutajah Putra
May 24, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyimpulkan...

Read more
Seruan Palestina Merdeka Kembali Menggema

Seruan Palestina Merdeka Kembali Menggema

May 23, 2025
Amnesty International: Pembangunan Era Jokowi Semu dan Elitis

Perpres Perlindungan Jaksa Tak Dibutuhkan

May 23, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

May 24, 2025
JemaahTanpa Visa Haji atau Izin sah, Akan Ditolak Masuk Mekkah. Wajib Tunjukkan Kartu Nusuk ( syarikah)

JemaahTanpa Visa Haji atau Izin sah, Akan Ditolak Masuk Mekkah. Wajib Tunjukkan Kartu Nusuk ( syarikah)

May 24, 2025
RUU Perampasan Aset Berpotensi Merampas Hak Konstitusional Warga Negara jika Tidak Hati – hati

RUU Perampasan Aset Berpotensi Merampas Hak Konstitusional Warga Negara jika Tidak Hati – hati

May 24, 2025
DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

May 24, 2025

Indonesia Negara Rechtsstaat, Bukan Negara Maksiat

May 24, 2025
Ketika Kampus Diintervensi oleh Kekuatan Politik: UI, UGM, dan Krisis Integritas Akademik

Bahlil Murka, Sebut Isu Ijazah Jokowi Sudah Keterlaluan: ‘Cari Isu yang Lebih Produktif!

May 24, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

May 24, 2025
JemaahTanpa Visa Haji atau Izin sah, Akan Ditolak Masuk Mekkah. Wajib Tunjukkan Kartu Nusuk ( syarikah)

JemaahTanpa Visa Haji atau Izin sah, Akan Ditolak Masuk Mekkah. Wajib Tunjukkan Kartu Nusuk ( syarikah)

May 24, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist