• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

BPJS Kesehatan Terbitkan Kebijakan Baru, Iuran Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Lewat Program Rehab

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
August 10, 2023
in Feature
0
BPJS Kesehatan Terbitkan Kebijakan Baru, Iuran Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Lewat Program Rehab
Share on FacebookShare on Twitter

Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tertunggak mulai 4 bulan sampai dengan 2 tahun (24 bulan)  melalui Program Pembayaran Bertahap (Rehab). BPJS Kesehatan memberikan keringanan serta kemudahan pembayaran iuran 

Jakarta – Fusilatnews – BPJS Kesehatan menerbitkan kebijakan baru  yaitu melalui skema khusus untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tertunggak mulai 4 bulan sampai dengan 2 tahun (24 bulan)  melalui Program Pembayaran Bertahap (Rehab). BPJS Kesehatan memberikan keringanan serta kemudahan pembayaran iuran 

Program ini diberikan khusus untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

\ Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan,  Dijelaskan  syarat serta ketentuan bagi peserta JKN yang ingin masuk Program Rehab ini, yakni:

1. Peserta memiliki tunggakan dari 3 bulan (4-24 bulan).
2. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Kecuali Februari, harus dibayarkan tiap tanggal 27.
4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Cara Daftar Program Rehab Untuk seluruh proses pendaftarannya bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, langkahnya sebagai berikut:

– Buka aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Playstore atau App Store. – Pilih “Rencana Pembayaran Bertahap”.

– Akan muncul informasi mengenai Program Rehab, total tunggakan, syarat dan ketentuan.
– Akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta.
– Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.
– Apabila pendaftaran berhasil, peserta kemudian tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih.

Sebagai informasi, pembayaran tunggakan ini juga memperhitungkan tunggakan satu keluarga. Artinya, peserta Program Rehab tidak perlu lagi melakukan pendaftaran Program Rehab untuk setiap anggota keluarga.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Selain diringankan pembayaran iuran yang menunggak, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengecek biaya tunggakan sebelum dibayarkan. Ada beberapa cara untuk mengecek biaya tunggakan tersebut, yaitu:

1. Melalui SMS Peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek jumlah iuran yang menunggak melalui SMS ke nomor 0877-7550-0400. Kirim pesan teks dengan format “TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan”. Misalnya, “TAGIHAN 0001260945809”, lalu kirim ke nomor 0877-7550-0400.

2. Melalui aplikasi Mobile JKN Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Masuk atau login dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.

Klik “Sign In” dan pilih “Menu Lainnya”. Pilih menu “Info Iuran” untuk mengetahui jumlah tunggakan atau pilih menu “Info Riwayat Pembayaran” untuk mengetahui riwayat pembayaran premi maupun denda.

Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan rincian jumlah tunggakan maupun iuran BPJS Kesehatan.

3. Melalui Chika Layanan Chika atau Chat Assistant JKN bisa diakses melalui beberapa aplikasi obrolan, seperti Facebook Messenger, WhatsApp, dan Telegram. Layanan Chika melalui Facebook Messenger bisa diakses di laman facebook.com/BPJSKesehatanRI/.

Sementara itu, Chika di aplikasi Telegram melalui @CHIKA_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 0811-8750-400. Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan via Chika: – Chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.

– Pilih “Cek Tagihan Iuran” dengan ketik angka 2. – Selanjutnya, balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). – Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal. Chika akan menampilkan informasi tunggakan BPJS Kesehatan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berniat Begal Partai Demokrat, Kelompok Moeldoko Digagalkan (Dibegal) MA

Next Post

Delik Kumpul Kebo Dalam KUHP Baru Tak bisa Asal Tangkap

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026
Birokrasi

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?
Feature

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
Next Post
Delik Kumpul Kebo Dalam KUHP Baru Tak bisa Asal Tangkap

Delik Kumpul Kebo Dalam KUHP Baru Tak bisa Asal Tangkap

Massa Buruh Bertekad Bertahan Di Thamrin Sampai Malam, Berniat Ajak Para Pekerja Kantor Ikut Gabung

Massa Buruh Bertekad Bertahan Di Thamrin Sampai Malam, Berniat Ajak Para Pekerja Kantor Ikut Gabung

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026
Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist