Dalam kapasitas saya, baik sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat maupun sebagai
anggota Tim 8 Koalisi Perubahan, saya ingin menyampaikan perkembangan situasi terkini.
Penjelasan ini saya tujukan utamanya kepada para pemimpin dan kader Demokrat di seluruh
Tanah Air, dan tentunya juga kepada masyarakat luas.
- Kemarin, 30 Agustus 2023, kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili Capres
Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB,
untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Persetujuan ini dilakukan
secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh. - Hari ini, kami melakukan konfirmasi berita tersebut kepada Anies Baswedan. Ia
mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat “dipaksa” menerima keputusan
itu (fait accompli). - Menyikapi hal itu, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai untuk
mengambil keputusan selanjutnya. Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020,
kewenangan penentuan koalisi dan Capres/Cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai. - Sebagai bahan pertanggungjawaban Anggota Tim 8 yang mewakili Partai Demokrat kepada
Rapat Majelis Tinggi Partai, berikut ini kami sampaikan penjelasan lengkap apa yang telah terjadi
dalam Koalisi Perubahan secara kronologis:
a. Meskipun Anies Baswedan telah diusung oleh Partai Nasdem sebagai Capres sejak 3
Oktober 2022, tetapi hingga 22 Januari 2023 baik Anies maupun Partai Nasdem belum
berhasil membentuk sebuah koalisi Parpol yang memenuhi syarat Presidential Threshold
20 persen.
b. Atas dasar persahabatan dan chemistry yang selama ini terbangun antara Anies dan Ketum
AHY, maka pada 23 Januari 2023 di sebuah rumah di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Anies
Baswedan mengajak Ketum AHY “menjemput takdir” sebagai pasangan CapresCawapres 2024-2029 dengan kesepakatan Anies membawa Partai Nasdem, Ketum AHY
membawa Partai Demokrat dan keduanya bekerjasama untuk mengajak PKS. Peristiwa ini
disaksikan oleh 4 orang dari Tim 8.
c. Secara formal, Koalisi Perubahan untuk Persatuan diresmikan 14 Februari 2023 dengan
penandatanganan piagam koalisi oleh ketiga ketua umum partai, yang berisi 6 butir
2
kesepakatan, yaitu: 1) Namanya Koalisi Perubahan untuk Persatuan; 2) Sepakat
mengusung Anies Baswedan sebagai Capres; 3) Capres diberikan mandat untuk
menentukan Cawapresnya dengan kriteria yang telah ditentukan; 4) Dalam waktu yang
tidak terlalu lama, pasangan Capres-Cawapres dideklarasikan; 5) Capres diberi
keleluasaan untuk memperluas dukungan politik; 6) Untuk menyelenggarakan keputusan
KPP, dibentuk sekretariat. Piagam koalisi itu dilandasi oleh asas keadilan dan kesetaraan.
d. Di masa-masa ini, sejumlah Parpol sahabat mendekati dan membuka komunikasi politik
dengan Partai Demokrat. Khusus pada pertemuan dengan salah satu Parpol yang
mengundang perhatian publik, Capres Anies menghubungi pada 12 Juni 2023 dan
mengatakan kepada Ketum AHY, “Saya ditelepon beberapa kali oleh Ibu saya dan guru
spiritual saya, agar segera berpasangan dengan Capres-Cawapres Anies-AHY”.
e. Sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga Ketua Umum Partai Politik yang
masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh; Presiden PKS
Ahmad Syaikhu; dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk
menentukan siapa calon wakil presiden yang dipilihnya, maka pada 14 Juni 2023, Capres
Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai Cawapresnya.
f. Nama Ketum AHY ini telah disampaikan kepada para Ketua Umum Parpol dan majelis
tertinggi masing-masing partai; dalam hal ini langsung kepada Surya Paloh, Salim Segaf
Al Jufri dan Ahmad Syaikhu, serta kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo
Bambang Yudhoyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Menurut Capres Anies, ketiga pimpinan Parpol menerima putusan tersebut dan tidak ada
penolakan.
g. Pada saat menyampaikan keputusan itu kepada pimpinan partai politik, Anies
menyampaikan alasan memilih Ketum AHY, karena Ketum AHY memenuhiseluruh syarat
dan kriteria yang ditentukan dalam Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Selain
itu, Capres Anies menilai Ketum AHY juga memiliki keberanian dan bersedia menempuh
risiko untuk menjadi pendampingnya; meskipun partainya sendiri terancam diambilalih
oleh KSP Moeldoko melalui PK di Mahkamah Agung. Anies melihat syarat keberanian itu
sebagai syarat ke-0, yang tidak dimiliki oleh kandidat Cawapres lainnya. Pernyataan soal
syarat ke-0 ini juga telah disampaikan kepada publik.
h. Mendengarkan pertanyaan dan desakan dari kalangan masyarakat secara luas tentang
kepastian Koalisi Perubahan, serta makin merosotnya elektabilitas Capres Anies, maka
setelah penetapan Cawapres; jajaran koalisi, utamanya PKS, Partai Demokrat dan Tim 8
sepakat untuk segera mendeklarasikan sahnya dan terbentuknya Koalisi Perubahan
untuk Persatuan, termasuk penetapan Capres dan Cawapres yang hendak diusung.
i. Atas harapan dan desakan masyarakat agar Koalisi Perubahan segera dideklarasikan,
Capres Anies dan Tim 8 telah merencanakan beberapa kali waktu deklarasi. Namun,
rencana deklarasi itu tidak pernah terwujud. Diduga kuat, tidak terlaksananya deklarasi itu
3
karena Capres Anies lebih patuh kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang ingin
terus menunda waktu deklarasi. Ini jelas mengganggu dan melanggar prinsip kesetaraan
(equality) dalam koalisi.
j. Tim 8 bersepakat, berdasarkan desakan yang makin kuat dari masyarakat tentang
kepastian berlayar atau tidaknya koalisi ini, maka waktu menjadi hal yang esensial. Terkait
dengan waktu deklarasi ini juga telah dikomunikasikan kepada Ketua Umum Partai Nasdem
Surya Paloh pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023, kepada Ketua Majelis Tinggi Partai
Demokrat SBY pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023, dan kepada Ketua Majelis Syuro
PKS Salim Segaf Al Jufri pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023. Tentang penetapan
waktu deklarasi ini, Surya Paloh menyerahkan sepenuhnya kepada Tim 8. Sedangkan SBY
dan Salim Segaf bersetuju untuk dilakukan percepatan deklarasi. Pada pertemuan Capres
Anies bersama Tim 8 dengan SBY, Capres Anies menyampaikan bahwa deklarasi akan
dilakukan pada awal September 2023.
k. Capres Anies dan Tim 8 berpendapat bahwa tidak ada alasan lagi untuk menunda waktu
deklarasi. Karena waktunya sudah semakin mendesak dan sesuai mandat yang dimiliki,
Capres Anies sudah menentukan Cawapresnya. Bahkan, Capres Anies menuliskan
keputusannya itu dalam bentuk surat tulisan tangan yang ditandatangani, kepada Ketum
AHY pada tanggal 25 Agustus 2023 (enam hari yang lalu). Inti dari surat tersebut ialah untuk
meminta secara resmi agar Ketum AHY bersedia untuk menjadi Cawapresnya.
l. Namun demikian,sesuatu yang tidak terduga dan sulit dipercaya terjadi. Di tengah proses
finalisasi kerja Parpol koalisi bersama Capres Anies dan persiapan deklarasi, tiba-tiba
terjadi perubahan fundamental dan mengejutkan. Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023,
di Nasdem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tiba-tiba
menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies, tanpa
sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS. Malam itu juga, Capres Anies dipanggil oleh
Surya Paloh untuk menerima keputusan itu. Sehari kemudian, 30 Agustus 2023, Capres
Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada
pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus
Sudirman Said untuk menyampaikannya.
Demikian fakta kronologis ini disampaikan. Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk
pengkhianatan terhadap semangat perubahan; pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi yang
telah disepakati oleh ketiga Parpol; juga pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan
sendiri oleh Capres Anies Baswedan, yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi
Perubahan.
Tertanda,
Teuku Riefky Harsya
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat/Anggota Tim 8
NARA HUBUNG: 0811-1070-090 (Herzaky Mahendra Putra / Kabakomstra DPP Partai Demokrat