Jakarta – Fusilatnews- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkapkan, sistem-sistem elektronik pemerintah rentan terhadap penyusupan judi online.
Hinsa menambahkan, penyusupan terjadi karena adanya standar-standar yang tidak diterapkan dengan baik.
Hal ini memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin menyusupkan judi online ke dalam sistem pemerintah.
“Karena apa? Lemah. Jadi, standar-standar yang ditentukan tidak dilaksanakan sehingga judi (online) ini bisa menyisipkan dirinya di situ,” ungkap Hinsa.
Ia juga mengeklaim bahwa BSSN telah melakukan upaya pencegahan untuk mengatasi masalah ini.
“Sudah 1.200 sistem yang kami ingatkan dan kami suruh diperbaiki oleh pemilik sistemnya. Kami juga meminta kepada Kominfo untuk melakukan tindakan tegas,” katanya.





















