Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini mengusulkan agar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintahan Pusat dan Daerah tahun depan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Gagasan ini ia sampaikan dalam pidato penutupan Rakornas 2024 di Sentul, Jawa Barat, dengan alasan bahwa lingkungan militer dapat menjadi inspirasi bagi para kepala daerah dalam menumbuhkan kedisiplinan dan kebersamaan. Namun, usulan tersebut mengundang tanda tanya besar terkait pemahaman Wapres akan esensi permasalahan yang dihadapi daerah dalam menjalankan otonomi.
Gagal Paham Terhadap Permasalahan Otonomi Daerah
Esensi utama dari UU Otonomi Daerah (OTDA) adalah untuk memberikan kemandirian pada pemerintah daerah dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri, tanpa intervensi yang berlebihan dari pemerintah pusat. Tantangan dalam penerapan otonomi daerah bukan terletak pada kedisiplinan atau kurangnya sinergi yang bisa dilatih di Akmil. Justru yang menjadi inti masalah adalah kesenjangan antara tujuan otonomi daerah dengan implementasinya, termasuk lemahnya dukungan struktural dan birokrasi dari pusat. Gibran tampaknya gagal memahami bahwa tantangan utama para kepala daerah bukanlah kedisiplinan, melainkan pada penguatan kapasitas lokal, regulasi yang terlalu terpusat, serta ketidakmerataan alokasi sumber daya.
Disiplin Militer Bukanlah Solusi untuk Permasalahan Struktural
Pengalaman militer, meskipun sarat kedisiplinan, tidak relevan secara langsung dengan tugas-tugas pemerintahan daerah. Di dalam sistem pemerintahan yang bersifat demokratis dan terdesentralisasi, para kepala daerah membutuhkan ruang untuk berpikir kritis dan bertindak sesuai kondisi lokal, bukan sekadar mengikuti perintah layaknya prajurit militer. Masalah yang dihadapi para kepala daerah, seperti pengelolaan anggaran, pengentasan kemiskinan, dan pemberantasan korupsi, jauh lebih kompleks daripada yang bisa diatasi hanya dengan “nilai-nilai kedisiplinan” ala militer. Menghadapi tantangan-tantangan ini memerlukan kapasitas kepemimpinan yang strategis, kemampuan negosiasi, dan pengetahuan mendalam tentang regulasi, bukan pelatihan fisik atau kedisiplinan militer.
Mengabaikan Substansi Rakornas dan Tantangan Nyata
Dalam pidatonya, Gibran menyatakan bahwa Rakornas di Akmil akan menciptakan soliditas dan sinergi, tetapi ia tampak mengabaikan fakta bahwa Rakornas bertujuan utama untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan daerah. Tanpa pemahaman mendalam tentang konteks lokal dan kebutuhan spesifik setiap daerah, sinergi yang diharapkan hanya akan menjadi formalitas belaka. Sebaliknya, Rakornas seharusnya lebih banyak membahas mengenai keselarasan kebijakan, dukungan regulasi, dan peningkatan kapasitas teknis di tingkat daerah. Sayangnya, usulan Rakornas di Akmil menunjukkan seolah pemerintah pusat lebih mementingkan pencitraan disiplin daripada mendalami persoalan mendasar yang menghambat efektivitas otonomi daerah.
Kritik terhadap Wapres: Perlunya Pendekatan yang Lebih Substansial
Usulan ini menggarisbawahi perlunya kritik terhadap pendekatan Wapres yang kurang tepat sasaran. Sebagai pemimpin nasional, Wapres seharusnya memperhatikan apa yang benar-benar dibutuhkan oleh daerah untuk meningkatkan efektivitas kebijakan, yaitu dukungan kebijakan yang relevan, perbaikan sistem birokrasi, serta koordinasi pusat-daerah yang efektif dan bukan sekadar memindahkan tempat Rakornas ke lingkungan militer. Daripada memfokuskan perhatian pada simbol-simbol kedisiplinan, penting bagi pemerintah untuk mengkaji ulang implementasi UU OTDA dan memastikan daerah memiliki kemandirian yang seimbang dalam menjalankan otonomi yang diamanatkan undang-undang.
Solusi Alternatif: Penguatan Kapasitas Kepemimpinan dan Perbaikan Sistem Birokrasi
Untuk menyelesaikan masalah otonomi daerah, pemerintah pusat perlu menyediakan program peningkatan kapasitas yang lebih relevan bagi para kepala daerah, termasuk manajemen keuangan publik, kepemimpinan strategis, serta kemampuan merespon dinamika sosial dan ekonomi yang kompleks. Selain itu, diperlukan evaluasi dan peningkatan regulasi yang menunjang otonomi secara nyata, bukan dalam bentuk pelatihan militer, tetapi dalam bentuk program pelatihan yang meningkatkan keahlian administrasi, pengelolaan anggaran, serta kemampuan membangun kolaborasi antarsektor.
Penutup
Ide mengadakan Rakornas di Akmil mungkin dimaksudkan untuk membangun kedisiplinan, tetapi pada intinya, solusi yang dibutuhkan bukan pada kedisiplinan, melainkan pada pemahaman mendalam atas esensi otonomi daerah dan penguatan kapabilitas struktural pemerintah daerah. Kemandirian dan efektivitas pemerintahan daerah tidak akan dicapai melalui pendekatan militeristik, tetapi melalui kebijakan yang menyentuh akar persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan otonomi secara optimal.


























