• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

BULOG DAN “GABAH BASAH”

by
January 19, 2025
in Economy, Feature
0
Wamentan Larang Harga Gabah Kering Panen Dibeli Dibawah HPP
Share on FacebookShare on Twitter

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Gabah basah bukanlah suatu problem baru. Sudah sejak lama petani merasakan bila panen padi berbarengan dengan musim penghujan, pasti gabah nya akan basah. Untuk mengeringkan hasil panen nya, petani sangat menggantungkan diri pada kehadiran sinar matahari guna menjemur gabah hasil panen nya. Sekali nya tidak ada matahari, maka wajar bila gabah nya basah.

Di mata petani, gabah basah benar-benar menjadi masalah. Bila gabah kering panen (GKP) di petani tidak mampu mencapai kadar air maksimsl 25 % dengan kadar hampa maksimal 10 %, pasti harga jual nya tidak akan sesuai dengan standar harga yang telah ditetapkan dalam aturan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Harga gabah akan semakin turun seirama dengan semakin tinggi nya kadar air.

Secara lengkap HPP Gabah di petani dan penggilingan sesuai Perbadan No. 2/2025 yang mulai berlaku tanggal 15 Januari 2025 adalah sebagai berikut :

GKP di tingkat petani
1. GKP di luar kualitas 1 di tingkat petani dengan kadar air maksimal 25%, kadar hampa 11-15%, dikenakan rafaksi (pemotongan/ pengurangan harga) Rp300 sehingga HPP berlaku adalah Rp6.200 per kg
2. GKP di luar kualitas 2 dengan kadar air maksimal 26-30% dan kadar hampa maksimal 10%, dikenakan rafaksi Rp425, sehingga HPP-nya jadi Rp6.075 per kg.
3. GKP di luar kualitas 3 dengan kadar air 26-30% dan kadar hampa 11-15%, kena rafaksi Rp750, sehingga HPP berlaku Rp5.750 per kg

GKP di tingkat penggilingan
1. GKP di luar kualitas 1 dengan kadar air maksimal 25%, kadar hampa 10-15%, dikenakan rafaksi Rp300, sehingga HPP-nya jadi Rp6.400 per kg
2. GKP di luar kualitas 2 dengan kadar air 26-30% dan kadar hampa maksimal 10%, kena rafaksi Rp425, sehingga HPP-nya jadi Rp6.275 per kg
3. GKP di luar kualitas 3 dengan kadar air 26-30% dan kadar hampa 11-15%, dikenakan rafaksi Rp750, sehingga HPP berlaku adalah Rp5.950 per kg.

Dihadapkan pada kondisi yang demikian, sebetul nya negara harus hadir di tengah-tengah kehidupan petani. Pemerintah tidak boleh berdiam diri. Pemerintah segera harus turun tangan. Para pengambil kebijakan yang memiliki kewenangan untuk menangani paska panen, sudah sepatut nya berpikir keras dan mencari terobosan cerdas guna melahirkan solusi terbaik nya.

Gabah basah adalah bentuk ketidak-mampuan petani dalam meningkatkan kualitas gabah hasil panenan nya untuk memperoleh harga jual yang sesuai dengan ketentuan HPP diatas, Petani sendiri tidak ingin gabah nya basah. Petani juga benci bila gabah nya tidak mampu memenuhi kadar air 25 %. Petani tahu persis jika ingin memperoleh harga yang sesuai HPP, maka gabah nya harus kering.

Itu sebab nya sudah sejak lama petani meminta kepada Pemerintah, jika akan memberi bantuan, sebaik nya jangan traktor melulu, tapi sudah waktu nya pula diberikan peralatan paska panen seperti alat pengering. Aneh nya ternyata Pemerintah lebih senang memberi bantuan alsintan yang sifat nya untuk meningkatkan produksi, padahal yang dibutuhkan petani adalah alsintan untuk penanganan paska panen.
Jadi, bila Pemerintah ingin disebut hadir di tengah-tengah kesulitan petani sekaligus menunjukan keberpihakan nya, maka solusi cerdas nya, petani perlu dibantu dengan alat pengering gabah. Petani pasti akan berterima-kasih bila di saat panen raya sekarang Pemerintah turun ke petani sambil membawa alat pengering dan tidak lagi membagi-bagikan traktor.

Mesti nya para petani tidak perlu risau, karena dalam panen raya sekarang, Pemerintah telah memberi jaminan bakal membeli gabah hasil petani sebanyak-banyaknya. Presiden Prabowo juga telah menegaskan komitmen nya. Dari pada membeli beras dari produksi petani luar negeri, lebih baik membeli beras yang dihasilkan oleh petani dalam negeri. Hal ini sejalan dengan slogan yang dibewarakan Pemerintah selama ini, “cintai produk dalam negeri dan benci produk luar negeri”.

Itu di satu sisi. Di sisi yang lain, apakah kemauan politik (political will) Pemerintah yang akan membeli gabah petani dengan harga sesuai HPP itu akan benar-benar dilakukan Pemerintah lewat tindakan politik (political action) nya di lapangan ? Hal inilah yang perlu dijadikan bahan pencermatan bersama.

Jangan-jangan apa yang dikemukakan Presiden Prabowo tersebut hanya sekedar basa-basi untuk menyenangkan hati rakyat semata. Dalam bahasa medsos nya sama dengan hoax. Kita berharap bukan itu yang terjadi. Kuta percaya Pemerintah tidak akan menodai komitmen publik nya hanya sekedar untuk memelihara dan menjaga kepentingan kekuasaan nya.

Pertanyaan turunan nya adalah sampai sejauh mana janji nya Presiden Prabowo untuk membeli gabah petani akan dapat terwujud ? Lalu bagaimana kaitan nya dengan gabah basah yang membuat harga gabah menjadi anjlok karena tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Harga sesuai HPP itu jika kadar air nya maksimal 25 %. Jadi, bisa dibayangkan bagaimana harga jual gabah bila kadar air nya masih 35 % ?

Perum Bulog selaku operator yang ditugaskan Pemerintah untuk membeli gabah petani, tentu harus berpikir dua kali, kalau Bulog harus membeli gabah dalam kondisi basah. Perum Bulog, tentu memiliki perhitungan sendiri terkait dengan kebijakan pengadaan dalam negeri nya. Bulog hari ini jelas berbeda dengan Bulog pada masa Orde Baru. Sebagai BUMN Perum Bulog dituntut untuk untung. Perum Bulog tidak boleh rugi.

Persoalan kritis nya adalah bagaimana menerapkan sebuah kebijakan yang mampu memberi kepuasan yang sama, baik untuk Pemerintah mau pun petani ? Pemerintah, tentu perlu menjaga komitmen nya akan membeli gabah petani, namun petani pun jangan sampai dirugikan karena kualitas gabah nya yang buruk. Suasana ini ibarat buah simalakama. Untuk eksekusi nya pun butuh pertimbangan yang matang.

Petani tetap harus dilindungi dan dimartabatkan. Petani tidak boleh dimarginalkan. Kita berkewajiban untuk membebaskan petani dari keprihatinan. Anjlok nya harga gabah di tingkat petani yang diakibatkan oleh kualitas yang tidak memenuhi standar Harga Pembelian Pemerintah (HPP), menuntut kepada semua pihak untuk mencari solusi cerdas nya.

Salah satu nya, segera petani diberi teknologi pengering gabah. Dengan alat ini, kita berharap agar gabah basah petani dapat tertolong. Setidak nya kadar air mampu mendekati angka 25 %. Inilah pengalaman penting yang dapat dipetik, manakala panen raya berlangsung di tengah-tengah cuaca ekstrim. BMKG sendiri sudah mengingatkan kita semua. Sejak beberapa bulan lalu, kita diminta untuk mewaspadai nya. Gabah basah, memang akan menjadi masalah serius di saat panen raya berlangsung.

Kini akar masalah nya sudah tergambarkan. Tuntutan petani agar Pemerintah hadir di tengah-tengah keprihatinan mereka, bukanlah hanya sebuah aspirasi. Dibalik itu, pasti ada harapan lain dari para petani. Mereka boleh jadi mendambakan ada nya kecintaan nyata Pemerintah dalam mensikapi gabah basah milik nya petani. Mungkinkah Pemerintah akan membeli nya dengan harga HPP ? (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kinerja dan Program Kerja Jokowi: Membebani/Mewariskan Beban kepada Prabowo

Next Post

Galaunya DPR Ihwal Penghapusan Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold

Related Posts

Feature

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda
Feature

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku
Feature

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026
Next Post
Kuorum Tak Terpenuhi, DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Galaunya DPR Ihwal Penghapusan Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold

Indonesia Resmi Bergabung dengan Blok BRICS sebagai Anggota Penuh

INDONESIA BRICS: RESIKO DAN PELUANG

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...