• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Buntut Peraturan Yang Baru : Nepalkan KPU

fusilat by fusilat
September 18, 2025
in Birokrasi, Feature, Tokoh/Figur
0
Buntut Peraturan Yang Baru : Nepalkan KPU
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Ketika Ketua KPU menerbitkan SK yang melarang akses terhadap 16 dokumen calon presiden, publik sontak gaduh. Media sosial penuh protes, ada yang menyebutnya absurd, bahkan sinis sampai ke level “nepalkan nepalkan”—ungkapan kekesalan terhadap tindakan kelembagaan yang seharusnya menjaga integritas demokrasi, bukan merusaknya. Dan benar saja, pada 16 September SK itu dicabut. Pertanyaan mendasar pun muncul: apa sebenarnya yang terjadi di tubuh KPU?

Apakah ini sekadar kebingungan birokratis? Ataukah kesengajaan untuk menabrak aturan demi menutupi seseorang?

Seorang profesor hukum, Juanda, menegaskan: dari segi bentuk, keputusan KPU ini sudah cacat. Substansi yang bersifat pengaturan tidak boleh dilahirkan melalui keputusan sepihak ketua lembaga. Dalam sistem hukum kita, hierarki regulasi jelas: dari UUD, undang-undang, hingga peraturan teknis. KPU tidak boleh mengakali aturan, apalagi menabraknya. Tapi apa yang mereka lakukan justru menunjukkan ketidakcermatan, ketidakpahaman, bahkan kecerobohan fatal.

KPU tampak tidak belajar dari kesalahan-kesalahan sebelumnya. Ingat bagaimana mereka sempat membuat tafsir ngawur soal 30% keterwakilan perempuan, membulatkan pecahan seolah sedang menghitung diskon di pasar malam? Ingat pula bagaimana mereka melaksanakan proses pencalonan pasca putusan Mahkamah Konstitusi tanpa merevisi PKPU terlebih dahulu? Pola yang sama muncul lagi: kebijakan dibuat asal-asalan, lalu dicabut setelah publik ramai-ramai menampar akal sehat mereka.

Kita pantas bertanya: bagaimana mungkin lembaga penyelenggara pemilu, yang memegang mandat konstitusional sebesar itu, beroperasi dengan kualitas pengambilan keputusan seburuk ini?

Tindakan KPU tidak hanya soal “teknis” hukum, tapi menyangkut hak asasi manusia, hak publik untuk mengakses informasi yang memang seharusnya terbuka. Justru KPU berusaha menutupinya dengan dalih kerahasiaan yang tidak berdasar. Jika bukan karena tekanan publik di media sosial, aturan cacat ini bisa saja tetap berjalan, menggerogoti keadilan pemilu dari dalam.

Maka, solusinya tidak bisa lagi sekadar pencabutan SK. Ini bukan “kesalahan kecil” yang bisa ditutup dengan permintaan maaf. Ini soal akumulasi ketidakbecusan, ketidakcermatan, dan potensi penyalahgunaan kewenangan. DPR sebagai pengawas harus memanggil KPU, bukan hanya untuk klarifikasi, tapi untuk mempertimbangkan rekomendasi pemberhentian. Evaluasi total adalah harga mati. Bukan hanya ketuanya yang harus dimintai pertanggungjawaban, tetapi seluruh jajaran komisioner yang sudah gagal menjaga standar profesionalitas.

KPU, alih-alih menjadi penjaga demokrasi, justru berkali-kali tampil sebagai pengacau logika hukum. Mereka membungkus kekeliruan dengan dalih regulasi, padahal yang terlihat hanyalah kebingungan, bahkan mungkin kepentingan tersembunyi.

Jika lembaga setingkat KPU saja sudah kehilangan nalar hukum dan akal sehat politik, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa pemilu akan berlangsung jujur, adil, dan bermartabat?

Demokrasi tidak bisa dibiarkan dikelola oleh tangan-tangan yang ceroboh, apalagi yang penuh manipulasi.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekarang Baru Faham, Mengapa Menteri Pertahanan Bisa dari Sipil

Next Post

Indonesia Spices International Expo 2025 – Mulai Dilirik Dunia

fusilat

fusilat

Related Posts

Ketika MBG Jadi Biang Kerok Amuk Massa Pati
Feature

Putusan MK : Anggaran MBG Melanggar Konstitusi

July 31, 2026
Economy

Mengubah Sunset Menjadi Sunrise Business (Peran Induk Koperasi sebagai Holding Company, Pembina sekaligus Resources Management)

July 31, 2026
Bursa Calon Gubernur BI Memanas
News

Bursa Calon Gubernur BI Memanas

July 31, 2026
Next Post
Indonesia Spices International Expo Digelar 11–14 Desember di TMII

Indonesia Spices International Expo 2025 - Mulai Dilirik Dunia

Reformasi Polri Dimulai dari Tribrata-1

Reformasi Polri Dimulai dari Tribrata-1

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ketika MBG Jadi Biang Kerok Amuk Massa Pati

Putusan MK : Anggaran MBG Melanggar Konstitusi

July 31, 2026

Mengubah Sunset Menjadi Sunrise Business (Peran Induk Koperasi sebagai Holding Company, Pembina sekaligus Resources Management)

July 31, 2026
Bursa Calon Gubernur BI Memanas

Bursa Calon Gubernur BI Memanas

July 31, 2026

Gold, Gospel, dan Glory: Paradoks Sejarah yang Terus Berulang dalam Wajah Baru

July 31, 2026
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

July 31, 2026
Menjatuhkan sebagai Sikap Politik: Membongkar Kemunafikan Demokrasi Prosedural

Buruk Muka Cermin Dibelah Istana

July 31, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika MBG Jadi Biang Kerok Amuk Massa Pati

Putusan MK : Anggaran MBG Melanggar Konstitusi

July 31, 2026

Mengubah Sunset Menjadi Sunrise Business (Peran Induk Koperasi sebagai Holding Company, Pembina sekaligus Resources Management)

July 31, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist