Jakarta, FusilatNews,- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi seorang warga negara Jepang Mitsuhiro Taniguchi. Mitsuhiro merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang.
“Direktorat Jenderal Imigrasi akan mendeportasi saudara MT dengan pesawat Japan Airlines JL720 pada pukul 06.35 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Narita di Jepang,” kata Kepala Sub-Bidang Pendetensian dan Deportasi Ditjen Imigrasi Kemenkumham Douglas Simamora di Lobi Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (22/6), seperti dikutip Antara.
Kasubdit Detensi dan Imigrasi Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Douglas Orlando Andreas Simamora mengatakan, Mitsuhiro dideportasi dikarenakan tidak memiliki izin tinggal. Paspor Kebangsaannya telah dicabut oleh Pemerintah Jepang, Taniguchi dideportasi menggunakan pesawat Japan Airlines JL720 yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta menuju Narita, Jepang pukul 06.35 WIB.
Taniguchi dikenakan pasal 75 UU nomor 6 tahun 2011 karena diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan.
Diketahui pada tahun 2020, Taniguchi masuk Indonesia dengan visa tinggal terbatas untuk penanam modal. Izin tinggal terakhir yang dimiliki Taniguchi yakni KITAS yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada tanggal 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.
Dengan dideportasinya Taniguchi, ia secara otomatis masuk ke dalam daftar penangkalan dan secara otomatis tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia selama kurun waktu tertentu.
Dia masuk ke Indonesia pada 2020 dengan visa tinggal terbatas untuk penanam modal. Izin tinggal terakhir yang dimiliki oleh MT adalah KITAS yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.
Ditjen Imigrasi dibantu kepolisian kemudian berhasil mengamankan Mitsuhiro Taniguchi pada Selasa, 7 Juni 2022, sekira pukul 22.30 WIB. Mitsuhiro Taniguchi diamankan di sebuah rumah warga daerah Kalirejo, Lampung. Buronan asal Jepang tersebut dikabarkan baru sepekan berada di Lampung





















