• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Catat, Harga Rokok Naik Per 1 Januari 2023

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
December 19, 2022
in News
0
Penting Bagi Ahli Isap, Ini Daftar Harga Rokok Usai Kenaikan Tarif Cukai Tembakau

dok.istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews. – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi merilis aturan soal harga rokok naik rata-rata 10 persen per 1 Januari 2023. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobor dan Tembakau Iris.  Aturan itu dirilis pada 14 Desember 2022 kemarin.

Berikut beberapa rincian kenaikan harga rokok yang diatur Sri Mulyani mulai naik 1 Januari 2023 dalam aturan tersebut, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (19/12).

1. Sigaret Kretek Mesin

a. Golongan I dengan batasan harga jual eceran Rp2.055, naik dibandingkan aturan tahun ini yang paling rendah Rp1.905.

b. Golongan II dengan batasan harga jual eceran paling rendah Rp1.255  per batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang paling rendah Rp1.140.

2. Sigaret Putih Mesin

a. Golongan I dengan batasan harga jual eceran paling rendah Rp2.165, naik dibandingkan aturan tahun ini yang Rp2.005.

b. Golongan II dengan batasan harga jual eceran paling rendah Rp 1.295, naik dibandingkan aturan tahun ini yang p 1.135.

3. Sigaret Kretek Tangan 

a. Golongan I dengan harga eceran paling rendah Rp1.800, naik dibandingkan tahun ini yang Rp1.635.

b. Golongan II dengan batasan harga jual eceran paling rendah Rp720, naik dibandingkan tahun ini yang Rp600 per batang.

c. Golongan III dengan batasan harga jual eceran paling rendah Rp 605, naik dibandingkan tahun ini yang Rp505.

“Batasan harga jual eceran per batang atau gram dan tarif cukai per batang atau gram hasil tembakau buatan dalam negeri sebagaimana tercantum dalam lampiran I huruf A peraturan menteri ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari beleid tersebut, Senin (19/12). 

Sementara itu dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta awal pekan ini Sri Mulyani menyatakan kenaikan itu telah mempertimbangkan sisi makro ekonomi. “Terutama di tengah situasi ekonomi domestik yang terus menguat dalam masa pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengatakan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau rata-rata 10 persen akan menyebabkan kenaikan inflasi 0,1-2 persen. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jokowi, Erick Thohir, dan Paradoks Eropa

Next Post

Viva Argentina!

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi
daerah

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026
Next Post
Menang Telak 3 – 0 Argentina Melaju ke Semi Final Menyingkirkan Kroasia

Viva Argentina!

Perseteruan Cak Imin dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengamat : PKB Akan Ditinggal NU

Anies Baswedan: "Pemerintah Suka Matiin Kritik Dari Masyarakat". Diserang PKB: "Merasa Paling Hebat"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist