FusilatNews- Penyidik Bareskrim Polri menentukan rekaman CCTV vital di rumah dinas Kadiv Propam Polri Duren Tiga. Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, rekaman ini sangat penting untuk mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J.
“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip detik.com Jumat (19/8/2022).
Andi mengungkapkan CCTV tersebut merekam sejumlah kejadian penting di Duren Tiga. CCTV itu ditemukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan.
“Dengan sejumlah tindakan penyidik,” ujar Andi.
Dalam kesempatan itu, Andi juga menyampaikan pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang terkait kasus Brigadir J, termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali,” ujar Andi.
Sebelumnya Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang. Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma’ruf. Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo





















