FusilatNews- Polri mengatakan CCTV vital terkait pembunuhan berencana Brigadi J telah ditemukan. Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, rekaman ini sangat penting untuk mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J.
“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Andi mengungkapkan CCTV tersebut merekam sejumlah kejadian penting di Duren Tiga. Dalam CCTV yang ditemukan tersebut terlihat adanya kegiatan-kegiatan dari Putri Candrawathi atau Istri Ferdy Sambo yang ikut melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Brigadir J.
“Ini yang jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian barang bukti tidak langsung, yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan lakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua,” tuturnya. Sebelumnya Polri menetapkan Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka. Polri menyampaikan telah memiliki dua alat bukti untuk menjerat Putri sebagai tersangka.
“Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga kali kepada Putri. Timsus juga telah memanggil Putri pada Kamis (18/8) kemarin, tapi ia mengaku sakit.
“Seyogianya juga kemarin yang bersangkutan harus diperiksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat selama tujuh hari,” kata Andi dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Tanpa kehadiran Putri, penyidik Timsus kemudian menetapkannya sebagai tersangka. Andi menyampaikan penyidik setidaknya punya dua alat bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.
“Berdasarkan dua alat bukti: yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV,” jelasnya.





















