Sebagian dari kita, masih ingat siapa umar Umar Patek. Ia salah seorang tokoh yang terlibat dalam merancang Bom Bali tahun 2002. Umar Patek, anggota kelompok militan Jemaah Islamiyah yang terkait dengan Al Qaeda, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh pengadilan Indonesia pada tahun 2012 setelah ia dinyatakan bersalah merakit bom yang mengoyak dua klub malam di Bali yang menewaskan 202 orang.
Pada peringatan HUT RI ke 77 ini, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia, Umar Patek berhak mendapat remisi kesekian kalinya, dan bisa bebas menghidup udara segar setelah menjalani hukum 20 tahun penjara minus remisi tersebut.
Seperti Sipir Zaeroji, kepala kantor hukum dan hak asasi manusia di Jawa Timur tempat Patek dipenjara, mengatakan bahwa pembom itu sekarang memenuhi syarat, untuk pembebasan bersyarat bulan ini karena ia telah menjalani dua pertiga dari hukumannya, setelah serangkaian pengurangan karena remisi tersebut.
Sontak saja Perdana Menteri Australia, memprotes dan berkebaratan dengan berita usulan pembebasan tersebut. “Mereka memiliki sistem dimana setiap peringatan kemerdekaan, seringkali hukuman dikurangi dan diringankan. Tetapi ketika menyangkut seseorang yang melakukan kejahatan keji, seorang perancang dan pembuat bom yang dirancang untuk membunuh orang, membunuh dan melukai, maka kami memiliki pandangan yang sangat kuat,” katanya.
Pertanyaan kita sekarang, akankah Presiden Jokowi mengabulkan permintaan keberatan Perdana Menteri Anthony Albanese? Ia mengatakan pembebasan Patek akan berdampak buruk pada keluarga para korban di Australia.
Kita punya pengalaman yang sama, ketika Jokowi berniat, demi alasan kemanusiaan, ingin membebaskan Ustad Abu Bakar Ba’azir, yang kemudian kepetusan tersebut dianulir oleh dia sendiri, karena disinyalir ada tekanan dari pihak Amerika.
Bagaimana kita kemudian menilai pernyataan PM Australia tersebut?
Pertarungan sengit antara dua kubu koalisi Partai Buruh dan koalisi Partai Liberal, terjadi setiap saat dan selalu memicu diskursus juga didalam masyarakat Australia. Dalam konteks itulah, setiap Perdana Menteri, selalu dan berkewajiban mengangkat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Australia diatas segalanya.
Karena itu, protes PM Australia kepada pembebasan Umar Patek, tidak dipandang sebagai campur tangan urusan hukum di negara lain, tetapi lebih kepada mencari muka dihadapan masyarakat Australia sendiri. Itulah yang kemudian, melahirkan efek domina saat pemilu kemudian.
Seberapa jauh tekanan Albanese kepada Jokowi, itu akan tergantu dari bagaimana reaksi masyarakat Australia memandang masalah ini, terutama gugatan dari Partai Liberal, yang baru saja kalah telak oleh Partai Buruh, sehingga mengubah pemerintahan dan garis politik yang telah lama dibangun oleh Partai Liberal yang lalu.
Dalam komentarnya di Channel 9, Albanese menyebut pengurangan hukuman Umar Patek “akan menyebabkan penderitaan lebih lanjut bagi warga Australia yang merupakan keluarga korban bom Bali.” Ia juga menambahkan “Kami kehilangan 88 nyawa warga Australia dalam pemboman itu.”
Albanese mengatakan dia akan terus membuat “perwakilan diplomatik” ke Indonesia tentang hukuman Patek dan berbagai masalah lainnya, termasuk warga Australia yang saat ini dipenjara di Indonesia.
Albanese menggambarkan Umar Patek sebagai seseorang yang “menjijikkan.”





















