Jaķarta- Fusilatnews -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menolak tudingan npihaknya meloloskan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan agar Pilkada Jakarta 2024 tidak hanya diikuti paslon tunggal melawan kotak kosong.q1
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menuturkan, pihaknya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaķu untuk menentukan lolos atau tidaknya Dharma-Kun sebagai bakal paslon jalur independen.
QqqKami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos,” kata Dody kepada awak media di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos,” kata Dody kepada awak media di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Dody menegaskan, Dharma-Kun dinyatakan lolos sebagai bakal paslon jalur independen setelah melalui proses berjenjang, dari tahapan administrasi hingga verifikasi faktual.
Jadi semuanya proses verifikasi faktual di lapangan yang diawasi ketat oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan pemantau,” kata Dody.
Adapun Dharma-Kun dinyatakan lolos setelah memenuhi 677.468 syarat dukungan. Angka ini melebihi batas minimal pencalonan jalur independen untuk Pilkada Jakarta sebanyak 618.968 syarat dukungan. Baca
pasangan calon hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat dan melebihi minimal 618.968 syarat dukungan
Dody menuturkan, tahapan berikutnya bagi calon independen adalah penyerahan surat keterangan (SK) yang menjadi modal untuk mendaftar pada 27 hingga 29 Agustus 2024.