• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan Saham, Kuasa Hukum Sebut Fitnah

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
July 10, 2025
in Crime, News
0
Siapa Ade Armando – MENURUT DI?

Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Rabu, 10 Juli 2025 –  Mantan Menteri BUMN dan pendiri Jawa Pos Group, Dahlan Iskan, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan saham Tabloid Nyata. Penetapan tersebut tertuang dalam dokumen gelar perkara bertanggal 7 Juli 2025. Selain Dahlan, mantan Direktur Jawa Pos, Nany Widjaja, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang dinilai bernuansa sengketa internal bisnis media.

Kepolisian menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Dahlan dilakukan setelah proses gelar perkara pada 2 Juli 2025. Adapun dasar hukumnya merujuk pada Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan/atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, serta Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Jatim. Hal ini menimbulkan tanda tanya publik, apakah status tersangka yang disebutkan telah memenuhi prosedur formal.

Respons Dahlan: “Saya Tak Menyangka”

Dalam kolom pribadinya yang populer, Disway, Dahlan Iskan mengungkapkan keterkejutannya atas penetapan tersebut. “Saya tidak menyangka di usia 74 tahun, saya akan mengalami hal seperti ini,” tulis Dahlan. Ia juga menegaskan bahwa polemik yang terjadi bukan menyangkut Jawa Pos, melainkan saham di Tabloid Nyata, media lama di bawah naungan PT Temprina Media Grafika.

Dahlan menjelaskan bahwa kasus ini sejatinya masih dalam proses hukum perdata di Pengadilan Negeri Surabaya. “Saya menghormati proses hukum, tetapi penyelesaian awalnya bukan pidana,” imbuhnya. Ia pun meminta maaf kepada para pembaca yang merasa terganggu oleh pemberitaan tersebut.

Kuasa Hukum: “Ini Fitnah dan Pembunuhan Karakter”

Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, menyebut penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sah dan sarat muatan politis. Ia menyatakan hingga kini belum ada surat resmi yang dikirimkan oleh pihak kepolisian kepada Dahlan.

“Kami belum menerima satu pun surat resmi. Penetapan ini sangat janggal, dan kami mencurigai ada pihak-pihak yang ingin menghancurkan integritas Dahlan Iskan melalui fitnah,” ujar Johanes saat konferensi pers di Surabaya, Selasa (9/7). Ia juga menambahkan bahwa kasus ini sebelumnya telah didaftarkan sebagai perkara perdata dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), bukan pidana.

Asal Muasal Kasus

Kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga almarhum Boedi Mranata—pendiri awal Tabloid Nyata—yang mengklaim saham keluarga mereka dikuasai secara tidak sah oleh Dahlan Iskan dan rekan-rekannya. Pihak pelapor menuding telah terjadi pemalsuan dokumen yang membuat kepemilikan saham berpindah tanpa proses hukum yang sah.

Sengketa tersebut lantas masuk ke ranah perdata dan PKPU sejak tahun lalu, namun kini memasuki jalur pidana setelah laporan diterima Polda Jatim dan digelar dalam penyidikan.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

IJAZAH JOKOWI: ASLI, PALSU, ATAU ASLI TAPI PALSU?

Next Post

INDONESIA DALAM TRANSISI KE DUNIA MULTIPOLAR

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri
Crime

Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri

April 25, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Feature

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026
Next Post

INDONESIA DALAM TRANSISI KE DUNIA MULTIPOLAR

Ketika Imam Khomeini Memakzulkan Sendirian, Kita Butuh Lebih Dari Tiga Ratus?

Ketika Imam Khomeini Memakzulkan Sendirian, Kita Butuh Lebih Dari Tiga Ratus?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

April 25, 2026
Rakyat Didenda, Aparat Korupsi Dimanja: Ketika Keadilan Kehilangan Makna

Rakyat Didenda, Aparat Korupsi Dimanja: Ketika Keadilan Kehilangan Makna

April 25, 2026
Kacau Komunikasi Dua Menteri, APBN Jadi Korban Ketidaktertiban Birokrasi

Negara Katanya Sehat, Tapi Mengapa Terlihat Sesak Napas?

April 25, 2026
Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri

Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri

April 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist