• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng

fusilat by fusilat
April 24, 2022
in News
0
Dituding Amerika Melanggar HAM, Aplikasi PeduliLindungi Pernah Sebabkan Kebocoran Data, Presiden Jokowi pun Disebut Jadi Salah Satu Korbannya
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Kamis, 28 April 2022. Kebijakan tersebut diambil guna menjamin ketersediaan minyak goreng dalam negeri dengan harga yang terjangkau.

Salah satu kontroversi datang dari Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Ia menilai kebijakan itu malah akan merugikan petani kecil dan memicu lonjakan harga bahan baku seperti CPO dan turunannya. “Termasuk produk turunan seperti minyak goreng,” kata Deddy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 22 April 2022. Dikutip Tempo.co

Ia menilai keputusan pemerintah memoratorium ekspor CPO dan minyak goreng hanya akan tepat jika dilakukan dalam jangka waktu pendek. Hal tersebut, kata Deddy, bisa dipahami sebagai langkah untuk memastikan kecukupan pasokan di dalam negeri serta penurunan harga di tingkat domestik.

Petani kecil akan dirugikan

Namun, menurut dia, kebijakan itu bisa merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng, serta merugikan petani-petani kecil yang ada di pedalaman. “Terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang, dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng,” ucapnya.

Ia menjelaskan, saat ini sekitar 41 persen pelaku industri sawit adalah rakyat kecil. “Jadi ini menyangkut jutaan orang dan mereka yang pertama akan menderita akibat kebijakan tersebut,” ucap politkus PDI Perjuangan tersebut.

Deddy menilai pemerintah seharusnya tahu bahwa moratorium hanya akan menguntungkan pemain besar, khususnya perusahaan yang memiliki pabrik kelapa sawit, fasilitas penyulingan, pabrik minyak goreng, atau industri turunan lainnya. Sebab, perusahaan-perusahaan itu memiliki modal kuat, kapasitas penyimpanan besar, dan pilihan lain untuk menghindari kerugian.

Nah, bila kegiatan ekspor dilarang, maka industri dalam negeri tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi. Sebab, kebutuhan minyak goreng yang bermasalah hanya sekitar 10 persen atau sekitar 5,7 juta ton per tahun, dibandingkan dengan total produksi yang mencapai 47 juta ton per tahun untuk CPO dan 4,5 juta ton per tahun untuk palm kernell oil (PKO).

Keadaan makin rumit, kata Deddy, karena buah sawit tidak bisa disimpan lama. “Begitu dipanen, harus segera diangkut ke pabrik kelapa sawit. Jika tidak, buahnya akan busuk. Akibatnya, rakyat menanggung kerugian dan kehilangan pemasukan. Pemilik pabrik kelapa sawit juga tidak bisa menampung CPO olahan dalam waktu lama,” tuturnya.

Lebih jauh, Deddy menilai, bila kebijakan moratorium ekspor itu dilakukan dalam jangka waktu lama, bakal menyebabkan barang menjadi langka dan menimbulkan kerugian karena harga minyak sawit dunia menjadi melonjak. 

“Moratorium ini bisa menjadikan konsekuensi terjadinya keberatan dari negara-negara lain karena barang ini adalah komoditas global. Jadi mohon diperhatikan Bapak Presiden, mohon kembalikan kebijakannya ke jalur yang benar,” ujarnya.

Tidak membuat harga minyak turun

Hal senada juga diungkapkan oleh pakar ekonomi Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, ia  menjelaskan, larangan ekspor minyak goreng merupakan tindakan pengulangan kesalahan stop ekspor mendadak komoditas batubara yang pernah dilakukan pemerintah pada Januari 2022 lalu. “Apakah masalah selesai? Kan tidak, justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri. Cara-cara seperti itu harus dihentikan,” tegasnya. Dilasir laman Kompas.com

Menurutnya, permasalahan kelangkaan minyak goreng justru berasal dari pendistribusian dan pengawasan. “Selama ini problem ada pada sisi produsen dan distributor yang pengawasannya lemah,” kata Bhima.

Selain itu, Bhima kembali menegaskan bahwa larangan ekspor minyak goreng tidak membuat harga minyak goreng di pasaran menjadi turun. “Apakah harga minyak goreng akan turun? Belum tentu,” ungkapnya. “Harga akan otomatis turun kalau tidak dibarengi dengan kebijakan HET di minyak goreng kemasan,” imbuh Bhima.

Justru kehilangan devisa hingga 3 milliar dollar AS

Bhima mengatakan bahwa pada Maret 2022, jumlah ekspor minyak sawit di Indonesia mencapai 3 milliar dollar AS atau setara dengan Rp 43 triliun dihitung dari kurs Rp 14.436 per dollar AS. “Jadi estimasinya bulan Mei apabila asumsinya pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh, (pemerintah) kehilangan devisa sebesar 3 miliar dollar AS.

Angka itu setara 12 persen total ekspor nonmigas,” jelas Bhima. Sebaliknya, Bhima menyarankan agar pemerintah kembali memberlakukan kebijakan domestic market Obligation (DMO) CPO 20 persen dari total produksi. “Kemarin saat ada DMO kan isunya soal kepatuhan produsen yang berakibat pada skandal gratifikasi.

 Pasokan 20 persen dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup,” terang Bhima. “Sekali lagi tidak tepat apabila pelarangan total ekspor dilakukan,” tegasnya.

TEMPO | KOMPAS

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kenapa BUMN Harus Cari Untung Dari Rakyat?

Next Post

KKB Tebar Teror Lagi, Bakar Bangunan PT MTT di Puncak Papua

fusilat

fusilat

Related Posts

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan
Feature

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan
Komunitas

Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan

July 30, 2026
Feature

Krisis Qona’ah dan Sindrom Kebebalan Moral dalam Pusaran Korupsi

July 30, 2026
Next Post
KKB Tebar Teror Lagi, Bakar Bangunan PT MTT di Puncak Papua

KKB Tebar Teror Lagi, Bakar Bangunan PT MTT di Puncak Papua

Moral Ekonomi Pasar Minyak Goreng

Moral Ekonomi Pasar Minyak Goreng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Birokrasi

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

by Karyudi Sutajah Putra
July 30, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Setiap ada kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gaji...

Read more
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
MARWAH KERAJAAN GOWA: MENGEMBALIKAN KEHORMATAN ADAT YANG TERGERUS REGULASI

MARWAH KERAJAAN GOWA: MENGEMBALIKAN KEHORMATAN ADAT YANG TERGERUS REGULASI

July 30, 2026

Reformasi INKOS KOSGORO Dari Organisasi Administratif Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Koperasi

July 30, 2026
Menuju Fasisme Gaya Baru: Ketika Birokrasi Ditata dengan Komando dan Hukum Diakali

Menuju Fasisme Gaya Baru: Ketika Birokrasi Ditata dengan Komando dan Hukum Diakali

July 30, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

July 30, 2026
Negara Bukan Pedagang: Mengapa Kekuasaan Sulit Menjadi Pebisnis yang Baik

Negara Bukan Pedagang: Mengapa Kekuasaan Sulit Menjadi Pebisnis yang Baik

July 30, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

MARWAH KERAJAAN GOWA: MENGEMBALIKAN KEHORMATAN ADAT YANG TERGERUS REGULASI

MARWAH KERAJAAN GOWA: MENGEMBALIKAN KEHORMATAN ADAT YANG TERGERUS REGULASI

July 30, 2026

Reformasi INKOS KOSGORO Dari Organisasi Administratif Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Koperasi

July 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist