Pertama kali mengetahui bahwa di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, terdapat Koramil, saya sempat bingung. Dalam bayangan saya sejak kecil, tentara itu berdiri di garis depan perbatasan. Mereka menjaga pulau-pulau terluar, mengawasi laut yang luas, melindungi langit Indonesia, dan bersiap menghadapi ancaman dari luar negeri.
Saya berpikir sederhana: kalau ada tentara di Menteng, musuh mana yang akan menyerbu lewat Jalan Teuku Umar?
Barangkali saya yang terlalu lugu.
Yang saya pahami selama ini, Tentara Nasional Indonesia dibentuk untuk mempertahankan kedaulatan negara. Begitulah amanat konstitusi, begitu pula yang ditegaskan dalam Undang-Undang TNI. Tugas pokoknya jelas: menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi bangsa dari ancaman terhadap negara. Ancaman yang dimaksud tentu ancaman pertahanan—terutama yang datang dari luar.
Karena itu, saya selalu mengira seorang prajurit lebih akrab dengan peta pertahanan dibandingkan dengan formulir administrasi.
Namun, zaman rupanya berubah lebih cepat daripada buku pelajaran kewarganegaraan.
Belakangan saya mulai memahami mengapa Koramil berada begitu dekat dengan kehidupan sipil. Ternyata, tentara tidak lagi hanya disiapkan untuk menghadapi kemungkinan invasi atau agresi militer. Mereka perlahan menjadi serba bisa.
Pernah membantu mengawasi distribusi beras.
Pernah mengawal program makan bergizi.
Pernah ikut urusan pertanian.
Pernah masuk ke dapur-dapur birokrasi sipil.
Dan kini, berdasarkan kebijakan Direktorat Jenderal Pajak, Babinsa akan dilibatkan dalam membangun jejaring informasi hingga tingkat desa dan kelurahan untuk mendukung pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Di titik inilah saya sadar: mungkin saya yang ketinggalan zaman.
Selama ini saya membayangkan ancaman terhadap negara datang dari kapal perang asing, pesawat tempur musuh, atau penyusupan bersenjata.
Ternyata ancaman terbesar bisa saja berupa orang yang terlambat melaporkan SPT.
Kalau begitu, logikanya menjadi menarik.
Kalau penerimaan pajak kurang, panggil Babinsa.
Kalau target investasi turun, mungkin Koramil juga bisa membantu.
Kalau angka kemiskinan belum membaik, barangkali tentara dapat mendata ulang warga.
Kalau harga cabai naik, jangan-jangan nanti ada patroli cabai.
Sedikit demi sedikit, negara seolah sedang mengubah definisi pertahanan.
Bukan lagi mempertahankan negara dari ancaman terhadap kedaulatan, melainkan mempertahankan seluruh target birokrasi agar tetap tercapai.
Masalahnya bukan karena tentara tidak mampu. Justru kemampuan, disiplin, dan kepercayaan publik terhadap TNI itulah yang sering dijadikan alasan untuk terus memperluas perannya.
Tetapi sebuah negara hukum tidak dibangun di atas pertanyaan, “Siapa yang paling efektif?”
Negara hukum dibangun di atas pertanyaan yang jauh lebih penting: “Siapa yang memang diberi kewenangan menurut konstitusi?”
Di situlah garis batas menjadi penting.
Sebab ketika batas antara pertahanan dan administrasi sipil mulai kabur, kita tidak sedang memperkuat negara. Kita justru sedang mengubah watak negara, sedikit demi sedikit, tanpa menyadarinya.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pelibatan Babinsa dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak bukan karena anti-TNI. Penolakan itu lahir dari satu prinsip sederhana: setiap institusi harus bekerja sesuai mandat konstitusionalnya.
Tentara menjaga negara.
Petugas pajak memungut pajak.
Keduanya sama-sama penting.
Tetapi mencampurkan keduanya bukan berarti menghasilkan negara yang lebih kuat. Bisa jadi justru menghasilkan negara yang semakin kehilangan batas antara ruang sipil dan ruang militer.
Kini saya akhirnya mengerti mengapa ada Koramil di Menteng.
Bukan karena ada ancaman invasi di jantung ibu kota.
Melainkan karena semakin banyak urusan sipil yang pelan-pelan dianggap memerlukan kehadiran seragam loreng.
Dan ketika tentara mulai lebih sering bertemu wajib pajak daripada menghadapi ancaman pertahanan, mungkin yang perlu diperiksa bukan kepatuhan warga negara.
Melainkan arah perjalanan negara itu sendiri.























