• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Darurat Bubarkan KPK, Ini Alasannya!

fusilat by fusilat
July 16, 2024
in Feature, Pojok KSP, Politik
0
GOR Tangki Tempat Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – “Terlalu banyak persoalan di lembaga ini,” kata Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Itulah yang menjadi alasan mengapa Nawawi memilih untuk tidak mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029. Dus, hingga masa pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB, Senin (15/7/2024), hanya ada 410 orang yang mendaftarkan diri. Rinciannya, 244 orang mendaftar sebagai capim KPK, 166 orang mendaftar sebagai calon dewan pengawas (dewas) KPK.

Jumlah pendaftar ini lebih sedikit daripada periode sebelumnya (2019-2024), sehingga Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK berwacana memperpanjang masa pendaftaran. Adapun KPK menyerahkan perpanjangan masa pendaftaran ini kepada Pansel.

Mengapa jumlah pendaftar capim KPK tak sebanyak periode sebelumnya?

Pertama, seperti diungkapkan Nawawi, terlalu banyak persoalan di KPK. Nawawi pun mengaku lelah, sangat lelah, bahkan hanya nyaris lima tahun di KPK, lelahnya melebihi 32 tahun menjadi hakim.

Hal yang sama juga dirasakan Alexander Marwata yang sudah nyaris sembilan tahun menjadi Wakil Ketua KPK. Alex yang juga berlatar hakim dan hampir dua periode di KPK juga memilih untuk tidak mendaftar menjadi capim KPK 2024-2029.

Kedua, publik tidak percaya lagi kepada KPK pasca-revisi Undang-Undang (UU) KPK, dari UU No 30 Tahun 2002 menjadi UU No 19 Tahun 2019. Merosotnya kepercayaan publik terhadap KPK tercermin dari survei berbagai lembaga yang ternyata hasilnya sama.

Dengan UU yang baru tersebut, kini KPK berada di rumpun pemerintah. KPK kini juga boleh menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sehingga menjadi tidak berbeda dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

Implikasinya, KPK mudah diintervensi pihak eksternal, terutama eksekutif dan legislatif yang memilih Pimpinan KPK.

Ihwal mudahnya KPK diintervensi pihak eksternal juga diakui Alexander Marwata saat rapat kerja dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

Ketiga, keberadaan Pansel Capim KPK tidak kredibel. Pasalnya, komposisinya didominasi unsur pemerintah. Sebut saja Yusuf Ateh, sang ketua, yang menjabat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan sang wakil ketua, Arief Satria yang merupakan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB). Pun, sang anggota Ivan Yustiavandana yang merupakan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Akibatnya, Pansel Capim KPK pun dicurigai sebagai kepanjangan tangan Presiden Joko Widodo yang akan menentukan lolos atau tidaknya seorang capim KPK.

Menjelang lengser pada 20 Oktober nanti, Jokowi memang sangat berkepentingan dengan KPK agar saat tidak berkuasa lagi nanti tidak dikejar-kejar lembaga antirasuah itu mengingat banyak anggaran pembangunan yang bermasalah.

Orang-orang yang relatif tidak bermasalah seperti Nawawi Pamolango dan Alexander Marwata pun memilih untuk keluar dari KPK. Sebaliknya, orang-orang bermasalah seperti Nurul Ghufron dan Johanis Tanak memilih bercokol di KPK. Dua Wakil Ketua KPK itu kini mendaftar sebagai capim KPK periode 2024-2029.

Diketahui, Nurul dan Johanis tak sekali-dua dilaporkan ke Dewas KPK. Pasalnya, Nurul membantu mutasi perempuan pegawai Kementerian Pertanian, dan Johanis berinteraksi dengan pihak yang sedang beperkara dengan KPK.

Tidak hanya pimpinan, para pegawai KPK pun banyak yang bermasalah. Sebanyak 66 pegawai negeri sipil di lingkungan lembaga antirasuah itu dipecat karena terbukti memeras dan ikut serta dalam pemerasan para tahanan. Sebagian dari pegawai itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan senilai Rp6,3 miliar.

Ditambah dengan Firli Bahuri yang sudah terpental dari kursi Ketua KPK setelah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka perkara pemerasan Syahrul Yasin Limpo, saat itu Menteri Pertanian, senilai Rp7 miliar, maka makin banyaklah terduga “bromocorah” yang bercokol di KPK.

Sebelum ini, dua Ketua KPK juga terpental dari kursi panasnya setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka perkara yang berbeda. Yakni Antasari Azhar dan Abraham Samad.

Lili Pintauli Siregar juga terpental dari kursi empuk Wakil Ketua KPK setelah diduga menerima gratifikasi dari PT Pertamina berupa tiket dan fasilitas menginap untuk menonton MotoGP di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu.

Maka hanya satu kata: bubarkan! Bahkan pembubaran KPK sudah dalam titik kritis atau darurat.

Apalagi kinerja KPK sudah jeblok. Hanya kasus-kasus teri yang ditangani KPK. Kalaupun ada Operasi Tangkap Tangan (OTT), itu pun nominalnya kecil dan sekadar hiburan belaka.

Bandingkan dengan Kejagung yang menangani perkara-perkara kakap seperti korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika, kasus korupsi di PT Asabri, kasus korupsi di PT Jiwasraya, kasus korupsi pengelolaan tambang timah dan sebagainya yang nilai kerugian negaranya mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah.

Ibarat lumbung padi yang sudah banyak tikusnya, bila tikusnya sulit ditangkap, maka bakar saja lumbungnya agar tikusnya sekalian terbakar. Demikian pula KPK yang sudah tidak bisa lagi diharapkan.

Berdirinya KPK dimaksudkan sebagai “triger” (pemicu) bagi lembaga lain seperti Polri dan Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Kini ketika KPK sudah loyo di satu pihak dan Kejagung sudah berdaya di pihak lain, lalu buat apa KPK dipertahankan?

Izinkan aku bertanya!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ke Israel, Tokoh Muda NU Pasarkan Hasil Tambang?

Next Post

Wibawa KPK Memburuk dan Tak Sanggup Perbaiki, Nawawi Tak Berminat Lagi Daftar Capim KPK

fusilat

fusilat

Related Posts

DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo
Feature

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

May 24, 2025
Feature

Indonesia Negara Rechtsstaat, Bukan Negara Maksiat

May 24, 2025
Ketika Kampus Diintervensi oleh Kekuatan Politik: UI, UGM, dan Krisis Integritas Akademik
News

Bahlil Murka, Sebut Isu Ijazah Jokowi Sudah Keterlaluan: ‘Cari Isu yang Lebih Produktif!

May 24, 2025
Next Post
Poin-Poin Prioritas Pimpinan KPK Dibawah Nawawi Pomolango

Wibawa KPK Memburuk dan Tak Sanggup Perbaiki, Nawawi Tak Berminat Lagi Daftar Capim KPK

Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi Menuai Banyak Reaksi

Empat Mantan Penyidik 'Dipecat' Firli Daftar Capim KPK, Novel Baswedan Terganjal Usia

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo
Feature

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

by Karyudi Sutajah Putra
May 24, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyimpulkan...

Read more
Seruan Palestina Merdeka Kembali Menggema

Seruan Palestina Merdeka Kembali Menggema

May 23, 2025
Amnesty International: Pembangunan Era Jokowi Semu dan Elitis

Perpres Perlindungan Jaksa Tak Dibutuhkan

May 23, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk

Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk

May 24, 2025
14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

May 24, 2025
Arab Saudi Perketat Aturan Masuk Mekkah, Jemaah Tanpa Visa Haji atau Kartu Nusuk Akan Dipulangkan

Arab Saudi Perketat Aturan Masuk Mekkah, Jemaah Tanpa Visa Haji atau Kartu Nusuk Akan Dipulangkan

May 24, 2025
RUU Perampasan Aset Berpotensi Merampas Hak Konstitusional Warga Negara jika Tidak Hati – hati

RUU Perampasan Aset Berpotensi Merampas Hak Konstitusional Warga Negara jika Tidak Hati – hati

May 24, 2025
DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo

Polemik Ijazah yang Tak Kunjung Usai Akibat Ulah Jokowi Sendiri

May 24, 2025

Indonesia Negara Rechtsstaat, Bukan Negara Maksiat

May 24, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk

Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard: Nasib Mahasiswa Indonesia di Ujung Tanduk

May 24, 2025
14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

14.892 Paket Air Zam-zam, Siap Didistribusikan ke Jemaah Haji, Sudah Tiba di Embarkasi Solo

May 24, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...