Semarang – Fusilatnews – Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko, mengakui adanya iuran sebesar Rp 20-40 juta per semester yang dipungut dari mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) prodi anestesi. Ia menyebutkan bahwa pungutan tersebut merupakan bagian dari “gotong royong” untuk kebutuhan makan selama satu semester.
Menurut Yan, uang tersebut digunakan untuk keperluan operasional mahasiswa baru dan senior selama mereka menjalani pendidikan spesialis di RSUP dr Kariadi. “Setiap mahasiswa baru di PPDS Anestesi diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 20-40 juta untuk 6 bulan pertama. Dana ini digunakan untuk konsumsi dan kebutuhan lainnya seperti menyewa mobil dan kos,” ungkapnya dalam konferensi pers di Undip, Jumat (13/9/2024).
Yan menjelaskan bahwa sekitar 7 hingga 11 mahasiswa baru masuk setiap semester di PPDS Anestesi Undip. Setelah semester pertama, iuran tersebut akan digantikan oleh mahasiswa baru di angkatan berikutnya. “Saat semester 2, mereka tidak lagi membayar iuran tersebut, melainkan giliran mahasiswa semester 1 yang baru masuk,” jelasnya.
Selain konsumsi, iuran itu juga digunakan untuk membiayai operasional seperti sewa mobil dan akomodasi dekat rumah sakit. Namun, Yan mengakui bahwa nominal iuran di prodi anestesi jauh lebih besar dibandingkan dengan prodi lain di FK Undip. “Memang di prodi anestesi ini iurannya lebih besar. Di beberapa prodi lain juga ada praktik seperti ini, tetapi nominalnya lebih kecil,” tambahnya.
Yan menegaskan bahwa meskipun ada rasionalisasi untuk pungutan tersebut, publik tetap memandangnya sebagai bentuk perundungan. “Pungutan ini dapat dianggap sebagai perundungan karena memberatkan mahasiswa baru, meskipun tidak selalu berupa penyiksaan fisik. Ini lebih kepada beban operasional yang mereka tanggung,” pungkasnya.
Pihak Fakultas Kedokteran Undip menegaskan bahwa praktik pungutan semacam ini tidak dibenarkan dan harus segera dihentikan.





















