• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Desy, “Anak Perawan di Sarang Penyamun” Mahkamah Agung

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
September 23, 2022
in Feature
0
Jokowi Terseret soal Proyek Satelit Kemhan? Ini Penjelasan Mahfud MD

Tangkapan layar - Menko Polhukam Mahfud MD yang didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) saat memberikan keterangan pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2021). ANTARA/Syaiful Hakim/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media

JAKARTA- Penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/9/2022), membuktikan asumsi publik bahwa MA merupakan sarang penyamun itu benar adanya. 

Suap yang menjerat Sudrajad ini diberikan terkait penanganan perkara perdata Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Semarang, agar dipailitkan. Selain Sudrajat, ada sembilan orang lain yang ditetapkan KPK sebagai tersangka perkara suap senilai Rp2,2 miliar dan Rp50 juta ini, termasuk Desy Yustria, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepaniteraan MA. Desy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di rumahnya.

Ini adalah perkara suap pertama yang menjerat Desy. Artinya, dalam soal korupsi, Desy masih “perawan”. Ketika Desy yang masih “perawan” ini berkarier di MA, kita pun teringat akan kisah seorang gadis bernama Sayu dalam novel “Anak Perawan di Sarang Penyamun” karya Sutan Takdir Alisjahbana yang terbit perdana tahun 1940.

Alkisah, setelah bapak-ibunya dibunuh oleh kawanan penyamun (perampok) itu, Sayu pun diculik dan kemudian tinggal di sarang penyamun itu sekian lamanya, sampai akhirnya Sayu jatuh cinta dengan Medasing, gembong panyamun itu.

Desy adalah kepanjangan tangan dari Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang disangka KPK menerima suap itu. KPK menduga Desy Yustria dan kawan-kawan juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak lain yang berperkara di MA, dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. Nah, lho!

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9/2022) dini hari, menyatakan dalam kasus ini pihaknya menetapkan 10 orang tersangka. Mereka adalah Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA bernama Elly Tri Pangestu, serta ASN Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie.

Kemudian, dua ASN di MA bernama Redi dan Albasri, Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara, dan dua debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.

Benarkah Desy Yustria kepanjangan tangan Sudrajad Dimyati? Menurut Firli Bahuri, Yosep dan Eko melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan Yosep dan Eko. Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat dengan Yosep dan Eko adalah Desy Yustria.

Desy Yustria selanjutnya mengajak Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA dan Muhajir Habibie selaku ASN pada Kepaniteraan MA untuk ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke Majelis Hakim. Desy diduga sebagai representasi dari Sudrajad Dimyati dan beberapa pihak di MA untuk menerima uang dari pihak-pihak yang mengurus perkara di MA.

Fenomena Gunung Es

Penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka suap pengurusan perkara di MA merupakan fenomena puncak gunung es di lautan yang di permukaan hanya kelihatan pucuk atau puncaknya saja, sementara badan gunungnya yang lebih besar tersembunyi di dalam lautan. Sudrajad kini adalah puncak dari gunung es itu.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap bekas Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Pada 10 Maret 2021, keduanya dijatuhi hukuman masing-masing 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Keduanya dinyatakan bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Nurhadi dan Rezky dinyatakan terbukti menerima suap Rp35,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra. Selain itu, keduanya juga terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara, baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.

Sebelumnya lagi, KPK melakukan OTT terhadap Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna, pengusaha bernama Ichsan Suaidi serta pengacara Ichsan, Awang Lazuardi Embat pada Jumat, 12 Februari 2016. Saat OTT tersebut, pejabat MA itu telah menerima uang suap Rp400 juta dari Ichsan yang diberikan melalui pengacaranya. Pemberian uang itu berkaitan dengan upaya penundaan pemberian salinan kasasi perkara korupsi Ichsan.

Masih segar pula di ingatan kita akan kasus Rohadi, mantan sipir penjara yang menjadi Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, terpidana mafia perkara atau makelar kasus (markus) yang memiliki 19 mobil mewah, puluhan kapal ikan, dan real estate.

Betapa banyak pula hakim-hakim yang terjaring OTT KPK. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 20 hakim yang terjerat korupsi sejak 2012 hingga 2019. Berapa hakim yang terlibat korupsi sejak 2019 hingga kini? Puncak gunung es-nya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati itu.

Alhasil, kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati ini merupakan fenomena gunung es di lembaga peradilan dan MA. Adapun Desy Yustria merupakan “anak perawan di sarang penyamun” MA. Itulah!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Akui Suap Pengurusan Perkara di MA, Pengacara : Moral Kami Rendah, Siap Dihukum Seberat Beratnya

Next Post

Seret Nama Jokowi, PD: Sebelum Lukas Enembe Tersangka, Kami Tolak Permintaan Jokowi

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Next Post
Jokowi Dengar Curhatan Pemimpin Dunia, 2023 Bakal Jadi Tahun Gelap untuk Semua Negara

Seret Nama Jokowi, PD: Sebelum Lukas Enembe Tersangka, Kami Tolak Permintaan Jokowi

Deretan Pejabat MA yang Ditangkap KPK, Siapa Saja?

Deretan Pejabat MA yang Ditangkap KPK, Siapa Saja?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Kejujuran Menang di Jepang, Mungkinkah di Indonesia?

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist